Polres Bogor Ungkap Penimbunan Solar Bersubsidi 50 Ton: 12 Pekerja Diamankan
Polres Bogor mengungkap penimbunan solar bersubsidi 50 ton di Desa Kranggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor
Editor: Erik S
Pantauan wartawan TribunnewsBogor.com di pada lokasi penimbunan solar subsidi, terlihat beberapa mobil box yang sudah disegel.
Menurutnya ada lima mobil truk box yang disegel pada saat itu.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: Mungkin Nanti Banyak Masyarakat Beratap Solar Panel
Chairul menyatakan bahwa pada penyegelan tersebut berhasil mengamankan 12 orang.
"Kita amankan 12 orang, ada yang dari karyawannya dan supir truknya, mereka juga tidak ada perlawanan saat itu" katanya.
Selain mengamankan karyawan, petugas gabungan juga berhasil menemukan 50 ton solar di lokasi tersebut.
Ia menambahkan bahwa petugas juga menemukan 50 ton solar subsidi secara terpisah.
"Kita temukan 40 ton solar di dalam gedung dan 10 ton lagi ada di mobil box tersebut, sekarang kasusnya diserahkan ke Polres Bogor," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Penimbunan Solar Bersubsidi di Bogor Terungkap Berkat Laporan Warga Sekitar
dan
50 Ton Solar Bersubsidi Ditimbun di Bogor, Polisi Amankan 12 Pekerja