3 Prajurit TNI Gugur Ditembak KBB di Papua, Jenderal Andika Perkasa: Pelaku Harus Membayarnya
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan pihaknya akan terus mengejar KKB yang menyerang Pos TNI di Distrik Gome, Kabupaten Puncak.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA – Tiga jenazah prajurit Yonif Raider 408/SBH yang gugur tertembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua, diterbangkan ke kampung halamannya.
Pelepasan jenazah dipimpin Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya, di Aula Yonif 754/ENK di Jalan Trans Nabire, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Jumat (28/1/2022).
Upacara pelepasan jenazah ini dilakukan sebelum ketiga jenazah diterbangkan ke kampung halamannya masing-masing.
Dandim 1710/Mimika bersama peserta upacara yang hadir melakukan penghormatan terakhir kepada ketiga jenazah.
Selanjutnya jenazah diusung dan diantar ke bandara Mozes Kilangin menggunakan mobil jenazah.
Ketiga prajurit itu antara lain, Serda M Rizal Maulana Arifin diterbangkan ke Bandung pada pukul 08.18 WIT menggunakan pesawat Batik Air ID-6186.
Sedangkan Pratu Tuppal Halomoan Baraza diterbangkan ke Jambi pada pukul 12.11 WIT menggunakan pesawat Batik Air ID-6187.
Baca juga: 3 Prajurit TNI Gugur, Kapolda Papua Minta Bupati Puncak Berkomunikasi dengan KKB
Pratu Pratu Rahman Tomilawa diterbangkan ke Maluku Tengah pada pukul 16.10 WIT menggunakan pesawat Batik Air ID-6261.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan pihaknya akan terus mengejar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyerang Pos TNI di Distrik Gome, Kabupaten Puncak yang berujung gugurnya tiga prajurit.
Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa Melayat Prajurit yang Gugur Ditembak KKB
"Kami sudah memiliki beberapa nama berdasarkan informasi dan intelejen. Nama-nama itu akan terus dikejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya kepada wartawan termasuk Tribun-Papua.com di Timika, 28/1/2022).
Kedatangan sang jenderal ke Timika untuk melihat secara langsung tiga anggotanya yang gugur pasca-kontak tembak dengan KKB pimpinan Numbuk Telenggen di Distrik Gome, Kabupaten Puncak.
"Siapa pun oknum masyarakat yang melakukan cara bertentangan dengan hukum di Republik Indonesia maka mereka juga yang harus membayarnya," ujar Panglima.
Bupati Puncak Diminta Berkomunikasi dengan KKB
Diberitakan sebelumnya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melakukan penyerangan pos TNI di Kampung Tigilobak Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Kamis (27/1/2022) kemarin.
Dalam insiden tersebut KKB dua kali melakukan penyerangan.
Penyerangan pertama, dua anggota TNI AD yakni Serda Rizal dan Pratu Baraza gugur.
KKB kembali melakukan penyerangan dan melukai dua anggota TNI lainnya.
Dua anggota TNI tersebut yaitu Pratu Rahman dan Pratu Saeful.
Dalam rilis yang diterima Tribun-Papua.com, Pratu Rahman dan Pratu Saeful dievakuasi ke Puskesmas Ilaga.
Sayangnya, Pratu Rahman dinyatakan gugur setelah tim dokter berupaya melakukan tindakan penyelamatan.
Baca juga: 3 Prajurit TNI Gugur di Distrik Gome Kabupaten Puncak Papua, KSAD: Saya Merasa Kehilangan
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri berkomunikasi dengan Bupati Puncak seusai insiden yang menewaskan tiga prajurit TNI di Distrik Gome.
"Saya telah berkomunikasi dengan bupati Puncak, agar berkomunikasi dengan kelompok tersebut untuk tidak melakukan langkah-langkah yang akan berdampak pada banyak orang," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, kepada awak media di Mapolda Papua, Jumat (28/1/2022) siang.
Kapolda mengatakan, tindakan yang dilakukan kelompok tersebut, akan berdampak bagi banyak orang.
"Tentu saja aksi mereka ini akan berdampak pada saudara-saudara mereka yang tidak tahu apa-apa," ujarnya.
Mathius juga menegaskan aparat penegak hukum TNI-Polri tidak pernah takut dengan kelompok tersebut.
"Pastinya kami TNI-Polri akan mengambil langkah-langkah cerdas dalam penindakan hukum yang akurat," tambah dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Jenazah Prajurit Korban KKB Diterbangkan dari Timika, Panglima TNI: Pelaku Harus Membayarnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.