Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinilai Membuat Kerusuhan Saat Aksi Unjuk Rasa, 135 Anggota Ormas GMBI Diamankan di Polres Sumedang

Polres Sumedang juga mengamankan sejumlah kendaraan diduga milik anggota GMBI.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dinilai Membuat Kerusuhan Saat Aksi Unjuk Rasa, 135 Anggota Ormas GMBI Diamankan di Polres Sumedang
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
725 anggota Ormas GMBI diamankan Polda Jabar, Kamis (27/1/2022). 

Polda Jabar mengirimkan mereka ke Polres Sumedang menggunakan sejumlah mobil dalmas (pengendali massa).

"Mereka tiba di Mapolres Sumedang semalam, sekitar pukul 23.45 WIB," kata Dedi.

Sementara itu Polda Jawa Barat menegaskan kasus pembunuhan seorang anggota Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Karawang, sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Tiga Anggota GMBI Asal Tegal Ditangkap Polisi Cirebon

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, perkara tersebut saat ini sudah memasuki tahap dua.

"Di mana kasus tersebut sudah ditangani serta dikirim berkasnya ke JPU dan sudah tahap kedua. Pengiriman tersangka dan barang bukti sudah dikirim," ujar Ibrahim Tompo, saat jumpa pers di Polda Jabar, Kamis (27/1/2022).

Polda Jabar, kata dia, serius menangani setiap kasus termasuk bentrokan ormas di Karawang yang menyebabkan satu anggota GMBI meninggal dunia.

"Polda serius menangani kasus tersebut dan kasus-kasus lainnya, secara hati-hati dan profesional, maksudnya di sini Polda bekerja bukan karena adanya tekanan dari seseorang maupun kelompok ormas," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, ratusan anggota Ormas GMBI melakukan unjuk rasa di depan Polda Jabar.

Mereka menuntut Kapolda Jabar mengusut pelaku pembunuhan anggotanya di Karawang.

Aksi unjuk rasa itu berakhir ricuh, 725 anggota Ormas GMBI diamankan Polda Jabar.

725 anggota Ormas GMBI diamankan Polda Jabar, Kamis (27/1/2022).
725 anggota Ormas GMBI diamankan Polda Jabar, Kamis (27/1/2022). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Dari jumlah tersebut, diketahui ada 16 orang positif menggunakan narkoba dan 24 orang merupakan residivis.

Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 85 kendaraan roda empat serta 193 kendaraan roda dua.

"Nanti penyidik akan menyesuaikan prosedur yang ada, kita akan estafet memeriksa mereka semua dan mengklarifikasi siapa yang terlibat dan memenuhi unsur pidana," ujar Ibrahim.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan senjata tajam berupa golok, celurit, pisau dan stik golf yang dibawa oleh para anggota Ormas GMBI.

"Mereka ini pada saat dilakukan penggeledahan ada beberapa buah senjata tajam, ada enam kita temukan," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 135 Anggota GMBI yang Diamankan di Polda Jabar Dikirim ke Polres Sumedang karena Alasan Ini dan Perkara Perampasan Nyawa Anggota GMBI di Karawang, Polda Jabar Tegaskan Sudah Limpahkan ke Jaksa

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas