Dinilai Membuat Kerusuhan Saat Aksi Unjuk Rasa, 135 Anggota Ormas GMBI Diamankan di Polres Sumedang
Polres Sumedang juga mengamankan sejumlah kendaraan diduga milik anggota GMBI.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana & Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Polres Sumedang mengamankan sebanyak 135 anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang dinilai sempat membuat kerusuhan saat unjuk rasa di Markas Polda Jawa Barat.
Sebagian besar dari anggota ormas itu memakai atribut GMBI. Mereka kemudian dibariskan di halaman Mapolres Sumedang.
Para anggota ormas itu duduk bersila dengan jarak masing-masing sekitar dua meter.
Di depan mereka ada selembar kertas.
Polisi bertanya kepada seseorang di antara mereka perihal posisi ketika kericuhan terjadi.
Anggota ormas itu berusaha menjelaskan dengan perlahan kepada polisi yang bertanya.
"Ini anggota LSM yang ber-KTP Sumedang. Dilimpahkan dari Polda Jabar ke Polres Sumedang," kata Kepala Seksi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana, Jumat (28/1/2022).
Dedi mengatakan, mereka di Polres Sumedang dibariskan untuk dibina.
Polres Sumedang juga mengamankan sejumlah kendaraan diduga milik anggota GMBI.
Kendaraan yang diamankan itu merupakan hasil penyisiran polisi ke markas-markas GMBI di Sumedang.
Menurut Dedi, semua kendaraan yang diamankan tersebut tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan.
"Total yang kami amankan ada lima unit mobil dan empat unit sepeda motor di markas GMBI. Dan satu unit mobil di antaranya diamankan di Jatinangor," kata Dedi.
Saat ini, mereka masih berada di Mapolres Sumedang.