Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harga Tanah di Sekitar Lokasi Ibu Kota Negara Baru Melonjak, Pinggir Jalan Bisa Miliaran per Hektar

Semenjak Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) disahkan, harga lahan di kawasan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara melonjak 4 kali lipat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Harga Tanah di Sekitar Lokasi Ibu Kota Negara Baru Melonjak, Pinggir Jalan Bisa Miliaran per Hektar
istimewa
Pradesain Istana Negara berlambang burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) karya seniman I Nyoman Nuarta. 

TRIBUNNEWS.COM, KALTIM - Pengesahan UU IKN atau Ibu Kota Negara yang baru membuat harga tanah di seputar lokasi naik secara drastis.

Lahan Kecamatan Sepaku yang menjadi lokasi pembangunan IKN Nusantara harga tanah sudah naik 4 kali lipat.

Namun warga pemilik tanah enggan menjual asetnya yang sedang melambung tinggi ini.

Kenaikan harga tanah di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara ini diungkapkan langsung Camat Sepaku, Risman Abdul.

Diketahui, baru-baru ini DPR RI dan Pemerintah mengesahkan UU IKN.

Artinya, pembangunan IKN di Kalimantan Timur segera dilaksanakan.

Baca juga: Disebut Seperti Jokowi, Samudra Etho Dukung Erick Thohir Maju Capres 2024

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) sendiri sudah memutuskan nama untuk IKN baru, yakni Nusantara.

Berita Rekomendasi

Semenjak Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) disahkan, harga lahan di kawasan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara terbilang melonjak.

Rata-rata naik hingga empat kali lipat.

Bahkan semenjak Presiden RI mengumumkan pemindahan Ibu Kota Negara ke sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Adapun kenaikan harga, untuk areal pedalaman, harga lahan per hektar meningkat dari Rp 30-50 juta menjadi Rp 200 sampai 300 juta, sedangkanareal lahan yang berlokasi di pinggir jalan, meningkat hingga miliaran rupiah.

"Kenaikan harga itu signifikan. Itu terjadi sejak diumumkan IKN. Sekarang ini sudah hitungan miliyaran.

Di dalam-dalam pasarnya sudah ratusan juta rupiah," imbuh Risman, Kamis (27/1/2022).

Namun begitu, kata dia, masyarakat setempat justru memilih untuk menahan diri agar tidak menjual lahan mereka.

"Rupanya setelah UU IKN disahkan, masyarakat kita justru malah menahan diri.

Jadi mereka belum jual (lahan mereka) ini," ucapnya.

Dan, menurutnya, masyarakat tidak menjual lahan kendati harga lahan meroket di Kecamatan Sepaku.

Lantaran mereka memutuskan untuk menjual di saat ada kebutuhan mendesak.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Harga Tanah di Lokasi Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Naik 4 Kali Lipat, Warga Malah Enggan Jual

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas