Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Minta Tidak Ada yang Melindungi Pelaku Pembakaran Double O Sorong: DPO Berjumlah 7 Orang

Kapolda Papua Barat, Ijen Pol Tornagogo Sihombing meminta kepada semua pihak tidak ada yang melindungi kasus Sorong

Editor: Erik S
zoom-in Kapolda Minta Tidak Ada yang Melindungi Pelaku Pembakaran Double O Sorong: DPO Berjumlah 7 Orang
TribunPapuaBarat.com
Polisi sedang melakukan olah TKP di tempat hiburan malam Double O Sorong, Papua Barat. Kapolda Papua Barat, Ijen Pol Tornagogo Sihombing meminta kepada semua pihak tidak ada yang melindungi daftar pencarian orang (DPO) pada kasus tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Kapolda Papua Barat, Ijen Pol Tornagogo Sihombing meminta kepada semua pihak tidak ada yang melindungi daftar pencarian orang (DPO) kasus bentrok di Sorong.

Polisi telah memasukkan nama tujuh orang ke dalam DPO kasus pembakaran. Sementara satu orang lagi jadi DPO kasus pembacokan.

 "Terkait aksi tersebut, sampai saat ini ada sekitar tujuh orang menjadi DPO," tutur Tornagogo, kepada awak media, Sabtu (29/1/2022).

Hingga saat ini, pihaknya mengejar para DPO pada kasus tersebut.

Baca juga: Polisi Berhasil Identifikasi 3 Jenazah Korban Tewas di Double O Sorong, Termasuk DJ Indah Cleo

"Saya minta agar semua pihak jangan melindungi pelaku, sebab mereka harus bertanggungjawab atas kasus ini," tegasnya.

"Jika semuanya sudah sepakat, maka harus memberikan dan tidak boleh menyembunyikan pelaku yang masuk dalam DPO," kata dia.

Baca juga: Polisi Tangkap 7 Terduga Pelaku Pembakaran Diskotek Double O Sorong yang Tewaskan 18 Orang

Ia berujar, Sorong ini adalah wajah dari Papua Barat, sehingga harus semua pihak bertanggungjawab untuk mengamankan daerah ini.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, ketujuh orang DPO tersebut berinsial NB, HR, P, HT, MSB, YR, dan G. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Polisi Tetapkan 7 DPO Pembakaran Double O Sorong dan 1 Orang DPO Kasus Pembacokan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas