Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Minta Kapolda Maluku Pecat dan Pidana Oknum Brimob Penembak Warga di Gunung Botak

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif bertemu dengan keluarga almarhum Mede Nurlatu, korban penembakan oknum Brimob, di Namlea, Kabupaten Buru.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Keluarga Minta Kapolda Maluku Pecat dan Pidana Oknum Brimob Penembak Warga di Gunung Botak
Humas Polda Maluku/ Tribunambon.com
Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menemui keluarga korban almarhum Mede Nurlatu yang tewas tertembak oknum Brimob Polda Maluku, Bripka AB, Minggu (30/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif bertemu dengan keluarga almarhum Mede Nurlatu, korban penembakan oknum Brimob, di Namlea, Kabupaten Buru, Minggu (30/1/2022).

Diketahui almarhum Mede Nurlatu meninggal dunia setelah diberondong tembakan oleh oknum Brimob berinisial Bripka AB di area tambang emas Gunung Botak, Sabtu (29/1/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Yohanes Nurlatu kepala Soa dan Samsul Nurlatu serta Wilder Nurlatu, keluarga dekat korban meminta kepada Kapolda Maluku segera memecat Bripka AB.

Menurut mereka, perbuatan Bripka AB tidak mencerminkan sebagai anggota Polisi menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

"Kami menginginkan agar pelaku dapat dihukum baik secara pidana maupun dapat dipecat," kata keluarga korban kepada Kapolda.

Baca juga: Jasad Pria Ditemukan di Lokasi Tambang Emas Gunung Botak Maluku, Ada Luka Sayat di Tubuh Korban

Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Mede Nurlatu.

BERITA REKOMENDASI

Kapolda merasa sangat prihatin dengan peristiwa yang merenggut nyawa almarhum.

"Kami menyampaikan prihatin dan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Tentunya tidak semua orang menginginkan hal itu terjadi," katanya.

Lotharia juga meminta pihak keluarga untuk mempercayakan kasus ini kepada Polri.

Pihaknya akan bertindak tegas kepada setiap anggota yang menyalahi aturan hukum.

Baca juga: Kronologi Oknum Brimob Tembak Warga di Gunung Botak Maluku, Ditangkap Saat Hendak Kabur

"Percaya kami yang tidak berdinas selama 30 hari saja kita lakukan pemecatan. apalagi yang ini menghilangkan nyawa orang, tentu kita pecat" katanya.


Senada dengan Kapolda, Dansat Brimob, Kombes Pol Muhammad Guntur, meminta maaf kepada pihak keluarga almarhum dan merasa prihatin dengan kejadian tersebut.

"Kami turut berduka, dan akan memproses pelaku secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pelaku saat ini sudah ditahan di Ambon," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas