POPULER Regional: Temuan Komnas HAM Soal Penjara Manusia | Sujud Syukur Eks Guru Pembakar Sekolah
Berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Temuan Komnas HAM soal penjara manusia hingga sujud syukur eks guru honorer pembakar sekolah.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Kendati demikian, polisi belum bisa memastikan apakah sebelumnya tersangka sering melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Tersangka akan diancam dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Adalah HF yang gelap mata melakukan hal tersebut kepada istrinya sendiri, MRA, menggunakan golok di Villa Sodong, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
4. Rudapaksa Mahasiswi, Anggota Polresta Banjarmasin Dipecat, Usai Resmi Lepas Baju Dinas Minta Maaf
Polresta Banjarmasin resmi memecat seorang anggotanya karena melakukan perbuatan asusila pemerkosaan.
Bayu Tamtomo resmi berstatus warga sipil setelah pelepasan seragam Polri dalam upacara PTDH di Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022) pagi.
Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimipin kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito.
Bayu Tamtomo yang sebelumnya berstatus Bripka terlibat perbuatan asusila pada mahasiswi magang pertengahan 2021 silam.
Atas perbuatan tersebut, ia diberhentikan sebagai anggota Polri lanjut menjalani hukuman di penjara.
Kepada media, kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito mengatakan, PTDH untuk Bayu Tamtomo adalah komitmen pimpinan Polri melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran.
Baca juga: Keluarga Mengaku Temukan Bekas Luka pada Tubuh Penghuni Kerangkeng yang Meninggal Tahun 2019 Lalu
5. Sujud Syukur Eks Guru Honorer Pembakar Sekolah, Bebas dan Penantian Honor 24 Tahun Akhirnya Dibayar
Mantan guru honorer yang membakar sekolah di Garut, Jawa Barat, Munir Alamsyah (53), dinyatakan bebas, Jumat (28/1/2022).