Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebanyak 14 Korban Bus yang Tabrak Fly Over di Padang Panjang Sudah Kembali Lanjutkan Perjalanan

Kapolres Padang Panjang, AKBP Novianto Taryono, mengungkapkan kondisi terkini para penumpang yang mengalami luka-luka akibat bus menabrak fly over.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sebanyak 14 Korban Bus yang Tabrak Fly Over di Padang Panjang Sudah Kembali Lanjutkan Perjalanan
kolase tribunnews/TribunPadang
Kecelakaan bus menabrak fly over di Padang Panjang, Sumatera Barat, Minggu (30/1/2022). 

Kejadian bermula saat bus milik PT Sipirok Nauli tersebut datang dari arah Bukittinggi hendak menuju arah Provinsi Jambi.

Bus bernomor polisi BB 7626 LH yang dikemudikan Manalu (33) warga Sibolga, Provinsi Sumatera Utara itu datang dengan kecepatan yang cukup tinggi.

Sehingga, saat tiba di lokasi yang melewati jalan di bawah fly over yang tingginya 2,2 meter, bagian atas bus membentur keras hingga terpisah dengan bagian bawahnya.

"Padahal jalan tersebut hanya bisa dilewati kendaraan yang tinggi maksimal 2,2 meter. Sedangkan bus tersebut tingginya jauh dari itu," terang Satake.

Baca juga: Bus Tabrak Flyover di Padang Panjang Hingga Bodi Atasnya Terpisah, Berawal Saat Sopir Tak Tahu Rute

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat insiden itu terjadi, cuaca di lokasi dalam keadaan cerah dan pandangan tidak terhalang oleh kabut.

Jalan dalam keadaan kering dan beraspal baik.

"Jalannya juga lurus tapi tidak dilengkapi marka jalan," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Satake menambahkan, akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dan semua penumpang berjumlah 17 orang mengalami luka ringan.

Semua telah dievakuasi oleh petugas ke rumah sakit terdekat.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fuadi Zikri)

Baca berita lainnya terkait Kecelakaan di Padang Panjang.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas