Fakta-fakta Mahasiswi di Sumsel Dirudapaksa dan Dirampok Residivis, Ibu Korban Ketakutan Dalam Kamar
Kasus rudapaksa menimpa seorang mahasiswi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Berikut fakta-faktanuya
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa menimpa seorang mahasiswi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).
Diketahui yang menjadi korbannya wanita muda 20 tahun berinisial D.
Sementara pelakunya yang seorang residivis kambuhan hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Selain dirudapaksa, pelaku juga merampok D dan ibunya.
Sejumlah barang berharga digondol pelaku.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Sripoku.com, Senin (31/1/2022):
Baca juga: 5 Pengamen Jalanan di Depok Rudapaksa Temannya Sendiri, Pelaku Ancam Korban Pakai Pecahan Kaca
Kronologi kejadian
Kejadian bermula saat korban dan ibunya berada di kontrakan mereka pada Jumat (29/1/2022) sekira pukul 02.00 WIB
Lokasinya berada di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumsel.
Tiba-tiba pelaku masuk dengan mencongkel jendela belakang dan mematikan arus listrik.
Setelah itu, pelaku menuju kamar korban dan langsung mematikan lampu, kemudian pelaku langsung menodongkan senjata api .
Selanjutnya pelaku mengancam korban dengan pistol agar korban tutup mulut dan menyuruh korban membuka pakaian.
Ketika itu pelaku juga menjambak rambut korban.
Korban pun terpaksa melayani pelaku lantaran terancam jiwanya.
Baca juga: Bocah 6 Tahun di Jaksel Dirudapaksa Penjual Siomay, Aksi Terbongkar saat Korban Kesakitan saat Pipis
Korban juga dirampok
Setelah pelaku merudapaksa korban, pelaku mengambil laptop dan handphone korban.
Pelaku juga menyuruh korban untuk melepas SIM Card dan menginstal handphone korban dan pelaku kembali melakukan rudapaksa terhadap korban.
Selanjutnya, pelaku meminta uang kepada korban dengan berbicara akan pergi ke Palembang.
Dikarenakan korban tidak punya uang korban masuk ke kamar ibunya untuk meminta uang.
Dalam situasi tersebut, D meminta ibunya untuk tidak keluar kamar.
"Saya dibisikan anak saya sembunyi, karena ada perampok di rumah," kata ibu korban.
Ibu korban lantas mengaku menyerahkan uang Rp 250 ribu ke D.
"Saya ketakutan tidak keluar kamar," kata dia.
Baca juga: Bripka BT Resmi Dipecat, Minta Maaf ke Mahasiswi Korban Rudapaksa dan Polri: Siap Tanggung Risikonya
Pelaku sempat merokok
Ibu korban melanjutkan penjelasannya, setelah menerima uang dari korban, pelaku sempat minum air putih dua gelas dan sempat merokok sebanyak tiga batang.
"Saya mengintip dari kamar, pelaku sempat merokok di depan kamar korban," kata ibu korban.
Selanjutnya pelaku keluar rumah melewati pintu belakang dan kabur ke arah hutan di belakang rumah korban.
Kebetulan rumah kontrakan korban posisinya paling ujung dan dekat hutan di Kecamatan Baturaja Timur.
Ibu korban minta tolong ke tetangga
Ibu korban mengaku sempat meminta tolong ke tetangga.
Namun pada saat kejadian belum ada bantuan datang.
“Saat kejadian saya sudah telepon tetanggo dan wong yang dikenal, tapi belum ado bantuan datang," kata ibunda korban.
Ibu dan anak ini memang baru 1 minggu tinggal di rumah kontrakan mereka di wilayah administrasi Kecamatan Baturaja Timur.
Baca juga: Kekek di Garut Nyaris Rudapaksa Anak Teman, Iming-imingi Uang Rp 1.000, Kepergok saat Akan Beraksi
D hanya tinggal berdua saja dengan ibundanya.
Kini, D tengah menjalani pemeriksaan untuk dilakukan visum di RSUD Dr Ibnu Sutowa Baturaja.
Meskipun terlihat masih sangat terpukul namun D nampak tegar meskipun belum begitu mau diajak berkomunikasi.
Penjelasan pihak polisi
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas AKP Mardi Nursal membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Kapolres, pelaku diduga sebelumnya telah merencanakan kejadian tersebut.
"Dikarenakan pelaku mengetahui keadaan dan situasi rumah korban hanya dihuni 2 orang (ibu kandung dan korban)," kata Danu.
Polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan saat ini masih melakukan pengejaran.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Sripoku.com/Leni Juwita)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.