Amankan 13 Tersangka di Double O, Sahabat Polisi Ajak Publik Percayakan Kerja Polda Papua Barat
Kerja Polda Papua Barat sudah bagus. Dalam sepekan, sudah berhasil menangkap 13 orang tersangka," kata Fonda dalam keterangan tertulis, Selasa (1/2/20
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komunitas masyarakat yang mengatasnamakan Sahabat Polisi Indonesia turut menyoroti upaya tegas jajaran kepolisian daerah (Polda) Papua Barat yang telah berhasil menangkap tersangka pertikaian berujung pembakaran tempat karaoke Double O di Sorong, Papua Barat.
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh menilai, dalam melakukan tugasnya aparat kepolisian sudah bertindak profesional dalam menangani kasus tersebut.
"Kerja Polda Papua Barat sudah bagus. Dalam sepekan, sudah berhasil menangkap 13 orang tersangka," kata Fonda dalam keterangan tertulis, Selasa (1/2/2022).
Terlebih kata dia, insiden yang menewaskan 18 orang di Double O itu sudah menjadi perhatian publik.
Atas hal itu, dia mengajak untuk masyarakat turut serta membantu peran kepolisian dalam upaya pengungkapan kasus yang seperti demikian dengan tetap mempercayai kinerja polisi.
"Saya minta publik percaya dengan semua yang dilakukan pihak Kepolisian. Mereka sedang bekerja keras menangani kasus ini," ucapnya.
Baca juga: Keluarga Korban Tolak Uang Duka dari Manajemen Double O Sorong Senilai Rp 20 Juta
Terkait dengan kejadian ini, Fonda mengingatkan kepada pihak manapun untuk tidak memperkeruh suasana dengan mempolitisasi peristiwa.
Sebab, upaya politisasi dalam kasus ini merupakan tindakan tak beradab dan tanpa empati.
"Polisi masih dan terus bekerja menangani kasus ini. Jangan lah dipolitisasi lagi. Kita justru harus bersimpati dan berempati dengan keluarga korban," tukas dia.
Sebelumnya, Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing memastikan bahwa kedua kelompok yang terlibat bentrokan di Sorong, telah bersepakat damai dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Kepastian berdamai tersebut, kata Tornagogo, setelah digelarnya pertemuan dari masing-masing kelompok tersebut yang difasilitasi oleh aparat kepolisian.
"Kedua belah pihak bersepakat untuk damai dan menyerahkan segala pengungkapan kasus terhadap pihak kepolisian," kata Tornagogo kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).
Tak hanya itu, Tornagogo menyebutkan bahwa kedua belah pihak kelompok tersebut juga menegaskan tidak akan memperpanjang masalah yang bisa berpotensi memicu aksi susulan lainnya.
Kemudian upaya preventif Polda Papua Barat lainnya guna menghindari aksi lainnya dan merampungkan proses penyidikan, kata Tornagogo, pihaknya bersama dengan Komunitas Seni Band Kota Sorong telah menggelar pertemuan.