Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru, Jubir Terbit Minta Buktikan Identitas Penghuni Tewas hingga Desak Percepat Penyelidikan

Fakta terbaru, jubir Terbit meminta Komnas HAM membuktikan identitas penghuni tewas hingga desakan untuk mempercepat penyelidikan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
zoom-in Fakta Baru, Jubir Terbit Minta Buktikan Identitas Penghuni Tewas hingga Desak Percepat Penyelidikan
kolase tribunnews
Fakta terbaru, jubir Terbit meminta Komnas HAM membuktikan identitas penghuni tewas hingga desakan untuk mempercepat penyelidikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta terbaru mengenai temuan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Diketahui, Komnas HAM menyebut terdapat lebih dari satu penghuni kerangkeng yang meninggal.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam pada Minggu (30/1/2022).

"Faktanya kita temukan memang terjadi satu proses rehabilitasi yang cara melakukannya memang penuh dengan catatan kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa," jelas Anam, dikutip dari Tribunnews.

Temuan Komnas HAM ini juga disampaikan oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjutak.

Baca juga: 17 Temuan LPSK soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Tak Semua Tahanan Pencandu Narkoba

Baca juga: Kesaksian 2 Wanita Penyedia Makanan Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat, Bantah Beri Makan 2 Kali

Pencocokan pun dilakukan antara temuan Komnas HAM dan Polda Sumatera dan hasil yang didapat ternyata berbeda.

Sehingga, Choirul menduga korban meninggal dunia lebih dari satu orang.

Berita Rekomendasi

"Jadi kami menelusuri, kami dapat (temuan korban meninggal)."

"Temen-Temen Polda menelusuri juga dapat (korban meninggal) dengan identitas korban yang berbeda," ujar Choirul.

Namun mengenai data diri dan jumlah korban meninggal dunia masih dalam proses penyeidikan.

Jubir Terbit Tantang Komnas HAM Buktikan Identitas Tahanan Tewas

Jubir Keluarga Terbit, Mangapul Silalahi
Jubir keluarga Bupati Langkat non aktif, Mangapul Silalahi (tengah) dan Sangap Surbakti (kemeja putih) saat ditemui di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada Senin (31/1/2022).

Dikutip dari Tribun Medan, juru bicara keluarga Terbit, Mangapul Silalahi menantang Komnas HAM membongkar identitas tahanan yang tewas.

Selain itu, Mangapul menuding investigasi yang dilakukan Komnas HAM dilakukan terburu-buru.

"Kami juga pernah masuk dalam tim investigasi berat. Ini terminologi, proses yang menurut kami terlalu dini," jelas Mangapul, Senin (31/1/2022).

Mangapul mengungkapkan, Komnas HAM serta Polda Sumut harus melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada keluarga Terbit atas kabar tahanan tewas disiksa.

Baca juga: LPSK Ungkap Keanehan dalam Temuan Investigasi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Ditambah, Mangapul juga menjelaskan hal selanjutnya yang dilakukan adalah memutuskan apa yang terjadi di dalam kerangkeng manusia tidak berizin tersebut.

"Setelah itu baru diputuskan, apakah dugaan pelanggaran HAM berat, baru disampaikan kepada pihak berwenang," ujarnya.

Pernyataan dari Komnas HAM dan Polda Sumut terkait tidak disebutnya identitas tahanan yang tewas itupun disesalkan oleh Mangapul.

"Kami sangat menyesal, apa yang disampaikan oleh Komnas HAM dan dimohon untuk melakukan klarifikasi yang lengkap dulu, sama seperti proses penyidik," ucapnya.

LPSK dan Komnas HAM Desak Kepolisian Percepat Penyelidikan

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam saat sidak ke kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin di halaman belakang rumahnya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022).
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam saat sidak ke kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin di halaman belakang rumahnya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022). (Tribun Medan)

Di sisi lain, Komnas HAM serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendesak kepolisian agar mempercepat penyelidikan kasus kerangkeng manusia ini.

Diketahui, Komnas HAM sudah menyampaikan bukti serta pola kekerasan yang dialami oleh para tahanan hingga memakan korban jiwa ke Polda Sumut.

"Dan menaikkan ini menjadi satu proses hukum, karena memang dekat sekali dengan peristiwa pidana."

"Dan Pak Kapolda berjanji untuk segera menindaklanjuti baik temuan Komnas HAM atau temuan internal teman-teman Polda," ungkap Choirul, dikutip dari Kompas.com.

Ungkapan yang sama juga dikatakan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.

Ia merasa heran, hingga saat ini, kerangkeng milik Terbit belum dipasangi garis polisi.

Padahal keberadaan tempat tersebut sudah diketahui sejak 19 Januari lalu.

"Ini tempat kok belum dipasang police line oleh polisi? Apakah belum dijadikan TKP (tempat kejadian perkara) oleh pihak kepolisian? Saya kira ini sesuat yang aneh," ujar Hasto.

Hal ini pun membuat LPSK mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan proses pemeriksaan dan penetapan kasus kerangkeng manusia ini.

Baca juga: 7 Temuan LPSK Soal Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Tidak Diizinkan Ibadah di Luar Kerangkeng

Dirinya menilai hal tersebut berkaitan dengan proses perlindungan saksi dan korban yang saat ini belum dilakukan karena belum ada status tindak pidana yang jelas.

"Kami mendorong pohak aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan guna menetapkan apakah ini suatu tindak pidana atau bukan."

"Tapi indikasi yang kuat yang ditemukan tim kami ada dugaan-dugaan tindak pidana yang seharusnya layak ditindaklanjuti kepolisian," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Galuh Widya Wardani)(Tribun Medan/Satia)(Kompas.com/Mutia Fauzia)

Artikel lain terkait Penjara di Rumah Bupati Langkat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas