Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru SMKN 5 Sidrap Dianiaya Orang Tua Siswa, Pelaku Diamankan Polisi

Johan mengaku bahwa dirinya melakukan penganiayaan dikarenakan beberapa hari sebelumnya telah tejadi penganiayaan terhadap anaknya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Guru SMKN 5 Sidrap Dianiaya Orang Tua Siswa, Pelaku Diamankan Polisi
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani

TRIBUNNEWS.COM, SIDRAP - Sudarta, guru SMKN 5 Sidrap dianiaya oleh orang tua siswa bernama Johan Medi (40).

Kasus penganiayaan terjadi di lingkungan sekolah SMKN 5 Sidrap yang terletak di Desa Kanie, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulsel, Jumat (25/1/2022) siang.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar mengatakan kejadian ini bermula saat terduga pelaku datang ke SMKN 5 Sidrap.

"Sesampai di sekolah itu, terduga pelaku bertemu dengan korban dan bilang kalau dia adalah orang tua murid yang ingin bertemu kepala sekolah," kata AKP Arham Gusdiar saat dikonfirmasi, Selasa (1/2/2022).

Namun, pada saat itu kepala sekolah sedang ada kegiatan.

Sehingga Sudarta mengatakan agar Johan menunggu sebentar.

Berita Rekomendasi

Johan pun menunggu di parkiran sekolah.

Baca juga: Anggota DPRD Sumedang dan Kades SU Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Saat kepala sekolah sudah bisa ditemui, Sudarta mendatangi terduga pelaku di parkiran untuk diminta masuk.

Tiba-tiba terduga pelaku berteriak kalau Sudarta adalah orang yang memukul anaknya.

"Terduga pelaku langsung memukul korban di bagian kepala sebelah kanan menggunakan kepalan tangan," ucapnya.

Tidak sendiri, terduga pelaku dibantu temannya yang juga sudah menunggu di parkiran.

"Saat itu juga, teman terduga pelaku ini datang dari belakang dan memukul kepala bagian belakang korban," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Sudarta keberatan.

Ia kemudian melapor ke polisi terkait peristiwa penganiayaan yang diterimanya.

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin oleh Aiptu Abd Halim berhasil mengamankan terduga pelaku.

Hasil interogasi, terduga pelaku Johan membenarkan bahwa ia telah menganiaya Sudarta.

"Terduga pelaku mengaku melakukan penganiayaan kepada Sudarta dengan cara menarik baju serta memukul kepala korban," tutur Arham.

Kepada penyidik, Johan mengaku bahwa dirinya melakukan penganiayaan dikarenakan beberapa hari sebelumnya telah tejadi penganiayaan terhadap anaknya.

"Motifnya yaitu terduga pelaku marah karena anaknya diduga dianiaya oleh korban," ungkapnya.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh SatReskrim Polres Sidrap.

"Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Guru SMKN 5 Sidrap Dianiaya Orang Tua Siswa, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas