Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habib Yusuf Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Asusila, Jemaahnya Tak Terima & Datangi Polres Pamekasan

Polres Pamekasan menangkap Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaff alias Habib Yusuf Alkaf pada Senin (31/1/2022) malam.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Habib Yusuf Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Asusila, Jemaahnya Tak Terima & Datangi Polres Pamekasan
Tribun Jatim Network/Kuswanto Ferdian
Jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Mapolres Pamekasan dan meminta Habib Yusuf Alkaf dibebaskan, Senin (31/1/2022) malam. Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi karena terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Pamekasan menangkap Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaff alias Habib Yusuf Alkaf pada Senin (31/1/2022) malam.

Penangkapan pada Habib Yusuf ini diduga terkait kasus asusila anak di bawah umur.

Diketahui Habib Yusuf ditangkap di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

Dilaporkan, Tribun Jatim akibat penangkapan tersebut, banyak jemaah Habib Yusuf yang merasa tak terima.

Para jemaah ini pun berbondong-bondong mendatangi Mapolres Pamesakan untuk mendesak polisi membebaskan Habib Yusuf.

Baca juga: BREAKING NEWS: Habib Yusuf Alkaf Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

Baca juga: Habib Hasan Kecewa, Tak Tahu Alasan Polisi Menangkap Kakaknya Saat Hendak Mengisi Pengajian

Berita Rekomendasi

Banyak juga jemaah yang berteriak dan meminta agar Habib Yusuf dikeluarkan dari ruangan Satreskrim Polres Pamekasan.

Menurut para jemaah, Habib Yusuf bukanlah seorang maling yang harus ditangkap di jalan oleh polisi.

Sementara itu, adik kandung Habib Yusuf, Habib Amin mendesak polisi untuk membuktikan kesalahan yang diperbuat kakaknya terkait tuduhan tindakan asusila pada anak di bawah umur.

Tak hanya itu, Habib Amin juga meminta Polisi untuk menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan.

"Sekarang buktinya tidak ada, dan saksinya juga tidak ada," kata Habib Amin dilansir Tribun Jatim, Selasa (1/2/2022).

Mewakili para jemaah, Habib Amin juga meminta agar kakaknya bisa segera dikeluarkan dari Mapolres Pamekasan.

Baca juga: Jemaah Datangi Polres Pamekasan, Minta Habib Yusuf Alkaf Dibebaskan

Lakukan Tindakan Asusila pada 2 Anak di Bawah Umur

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, menurut keterangan Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana, pencabulan itu dilakukan Habib Yusuf Alkaf terhadap dua anak didiknya di kediamannya.

"Pencabulannya itu, dua anak didik yang bersangkutan diajak ke dalam kamar, dan di dalam kamar itu yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur tersebut," kata AKP Tomy.

Menurut keterangan para korban, kata AKP Tomy Prambana, pencabulan itu dilakukan beberapa kali oleh Habib Yusuf Alkaf.

"Pencabulan ini terjadi dua sampai tiga kali," ujarnya.

Tak hanya itu, Kasatreskrim lulusan UI Jakarta ini juga mengungkapkan, sebelum menangkap Habib Yusuf Alkaf, pihaknya telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap tersangka.

Untuk dimintai keterangan perihal laporan tindak pidana pencabulan dari para korban sekitar November 2021 lalu.

Namun, dua kali surat pemanggilan dilayangkan, tersangka tidak hadir ke Mapolres Pamekasan.

"Sebelum itu, kami juga telah melakukan penyelidikan. Setelah gelar perkara, kami naikkan status ke tingkat penyidikan."

Baca juga: Jemaah Datangi Polres Pamekasan, Minta Habib Yusuf Alkaf Dibebaskan

Baca juga: Habib Hasan Kecewa, Tak Tahu Alasan Polisi Menangkap Kakaknya Saat Hendak Mengisi Pengajian

"Setelah penyidikan, kami melakukan pemanggilan saksi, hingga naik status penetapan tersangka," ujarnya.

Dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan, dinyatakan Habib Yusuf Alkaf memenuhi unsur pidana melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.

Saat ini, Habib Yusuf Alkaf menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ini, nanti akan kami gelar perkara kembali untuk tindakan selanjutnya. Kalau perihal status dua anak ini sebagai santri tersangka atau bukan, kami tidak tahu, yang jelas dua korban ini anak didik yang bersangkutan," ujarnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Dewi Agustina)(Tribun Jatim/Kuswanto Ferdian)

Baca berita lainnya terkait Kasus Asusila Anak Didik di Pamekasan.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas