Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi 7 Orang Tewas setelah Tenggak Minuman Ginseng Oplosan di Jepara, Sempat Tak Sadarkan Diri

Tujuh orang dilaporkan tewas setelah menenggak minuman ginseng oplosan di Jepara, Jawa Tengah. Berikut kronologi kejadiannya.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kronologi 7 Orang Tewas setelah Tenggak Minuman Ginseng Oplosan di Jepara, Sempat Tak Sadarkan Diri
https://www.freepik.com/jcomp
Ilustrasi miras - 7 orang tewas setelah minuman ginseng oplosan di Jepara. 

TRIBUNNEWS.COM - Tujuh orang dilaporkan tewas setelah menenggak minuman ginseng oplosan di Jepara, Jawa Tengah.

Para korban sempat tak sadarkan diri dan dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

Sebelumnya, mereka menggelar pesta minuman ginseng dicampur dengan minuman soda ternama.

Kronologi kejadian berawal pesta pada Jumat (28/1/2022) malam hingga Sabtu (29/1/2022) siang.

Setelah pesta miras itu, pada Senin (31/1/2022), dilaporkan 5 korban meninggal dunia dan disusul 2 orang lainnya.

Baca juga: Kronologi Pesta Miras Berujung Maut di Blora, 6 Warga Jadi Korbannya, Sempat Mengeluh Sakit Perut

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi membenarkan kejadian ini.

Dua korban tambahan adalah Siswanto (32), warga Desa Srobyong, dan Miftahul Huda (21), warga Desa Karanggondang.

BERITA TERKAIT

"Siswanto meninggal di RSI pukul 21.00 WIB. Sementara Miftahul, meninggal di RSI pukul 23.30 WIB," terang Rozi, Selasa (1/2/2022).

Rozi menambahkan, pihaknya mendapat informasi, ada dua korban lain yang masih menjalani perawatan di RSI Sultan Hadlirin.

Sementara, 1 orang lagi belum diketahui identitas dan keberadaannya karena para saksi masih belum bisa dimintai keterangan.

Diberitakan sebelumnya, empat orang meninggal setelah pesta ginseng oplosan bersama enam orang lain. Keempatnya berasal dari Desa Karanggondang.

Baca juga: Penjualan Miras di Kabupaten Bogor Dilarang, Satpol PP: Tidak Ada Izinnya

Kemudian, satu orang dari Desa Srobyong juga dilaporkan meninggal dunia setelah pesta minuman keras itu.

Dua desa tersebut berada di Kecamatan Mlonggo.

Adapun identitas korban adalah Ibnu Arya (19), warga Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Sementara, Ronzi Sugiyanto (20), Jerry (20), Fiki (20), dan Dijan (17), warga Desa Karanggondang.

Kapolsek Mlonggo AKP Sudi Tjipto menerangkan, ada 10 orang yang menggelar pesta miras di warung milik Wiwik, di Desa Karanggondang.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Korban Meninggal Gingseng Oplosan di Jepara Jadi 7 Orang, Polisi Kesulitan Memeriksa Saksi

(TribunBanyumas.com/Muhammad Yunan Setiawan)

Berita lainnya seputar miras oplosan.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas