Polisi Amankan Ginseng Oplosan yang Diduga Memicu 7 Orang di Jepara Tewas
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, miras oplosan itu didapatkan dari Ali, warga Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara
Editor: Eko Sutriyanto
Dua orang meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Kabupaten Jepara, Senin (31/1/2022) malam.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan dua korban tambahan adalah Siswanto (32), warga Desa Srobyong dan Miftahul Huda (21) warga Desa Karanggondang.
"Siswanto meninggal di RSI pukul 21.00 WIB. Sementara Miftahul meninggal di RSI pukul 23.30 WIB," terang Rozi.
Dengan demikian, total korban meninggal dunia berjumlah 7 orang. Lima korban lainnya terdiri Ibnu Arya (19), Warga Desa Srobyong,
Sementara Sugiyanto (20), Jerry (20), Fiki (20), dan Dizan (17) warga Desa Karanggondang.
Baca juga: Cek TKP Pesta Gingseng Oplosan yang Menewaskan 7 Orang, Polisi Beberkan Kronologinya
Selain itu, dia menambahkan saat ini pihaknya mendapat informasi ada 2 korban lagi yang masih menjalani perawatan di RSI Sultan Hadlirin.
Kapolsek Mlonggo AKP Sudi Tjipto menerangkan ada 10 orang menggelar pesta miras di warung milik Wiwik di Desa Karanggondang. Pesta miras itu berlangsung Jumat (28/1/2022) malam hingga Sabtu (29/1/2022) siang.
Setelah pesta itu, hingga Senin (31/1/2022) dilaporkan 7 korban meninggal dunia.
Dia menambahkan, berdasarkan keterangan yang dikumpulkan korban meminum gingseng yang dioplos dengan coca cola.(yun).
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inikah Gingseng Oplosan Maut yang Tewaskan 7 Warga di Jepara Kemarin?