Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan Ginseng Oplosan yang Diduga Memicu 7 Orang di Jepara Tewas

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, miras oplosan itu didapatkan dari Ali, warga Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Amankan Ginseng Oplosan yang Diduga Memicu 7 Orang di Jepara Tewas
YUNANSETIAWAN/TRIBUNJATENG
Pihak Kepolisian Sektor Mlonggo menyita belasan botol dan 1 jeriken miras. Penyitaan ini sebagai tindak lanjut kejadian 7 orang meninggal dunia usai menenggak miras oplosan. 

Dua orang meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Kabupaten Jepara, Senin (31/1/2022) malam.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan dua korban tambahan adalah Siswanto (32), warga Desa Srobyong dan Miftahul Huda (21) warga Desa Karanggondang.

"Siswanto meninggal di RSI pukul 21.00 WIB. Sementara Miftahul meninggal di RSI pukul 23.30 WIB," terang Rozi.

Dengan demikian, total korban meninggal dunia berjumlah 7 orang. Lima korban lainnya terdiri Ibnu Arya (19), Warga Desa Srobyong,

 Sementara  Sugiyanto (20), Jerry (20), Fiki (20), dan Dizan (17) warga Desa Karanggondang.

Baca juga: Cek TKP Pesta Gingseng Oplosan yang Menewaskan 7 Orang, Polisi Beberkan Kronologinya

Selain itu, dia menambahkan saat ini pihaknya mendapat informasi ada 2 korban lagi yang masih menjalani perawatan di RSI Sultan Hadlirin.

Kapolsek Mlonggo AKP Sudi Tjipto menerangkan ada 10 orang menggelar pesta miras di warung milik Wiwik di Desa Karanggondang. Pesta miras itu berlangsung Jumat (28/1/2022) malam hingga Sabtu (29/1/2022) siang.

BERITA TERKAIT

Setelah pesta itu, hingga Senin (31/1/2022) dilaporkan 7 korban meninggal dunia.

Dia menambahkan, berdasarkan keterangan yang dikumpulkan korban  meminum gingseng yang dioplos dengan coca cola.(yun).

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inikah Gingseng Oplosan Maut yang Tewaskan 7 Warga di Jepara Kemarin?

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas