Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kode di Penjara di Rumah Bupati Langkat: Mos, Gas, hingga Dua Setengah Kancing, Apa Artinya?

Ada kode yang digunakan di penjara milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, untuk menyiksa tahanan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kode di Penjara di Rumah Bupati Langkat: Mos, Gas, hingga Dua Setengah Kancing, Apa Artinya?
H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. Ada kode yang digunakan di penjara milik Bupati Langkat untuk menyiksa tahanan. 

3. Mereka tinggal dalam kerangkeng yang terkunci;

4. Kegiatan peribadatan dibatasi (tidak boleh ibadah salat Jumat, ibadah Minggu serta hari-hari besar lainnya);

5. Para tahanan dipekerjakan tanpa upah di perusahaan sawit;

6. Ada dugaan pungutan;

7. Ada batas waktu penahanan selama 1,5 tahun;

8. Ada yang ditahan sampai empat tahun;

9. Pembiaran yang terstruktur;

Rekomendasi Untuk Anda

10. Ada pernyataan tidak akan menuntut bila sakit atau meninggal;

11. Ada informasi korban tewas tidak wajar;

12. Dugaan adanya kerangkeng III atau sel ketiga.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK Ungkap 17 Temuan soal Penjara di Rumah Bupati Langkat: Ada Dugaan Kerangkeng Ketiga

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Galuh Widya W, TribunMedan/Anugrah Nasution, TribunPekanbaru/Nolpitos Hendri, KompasTV/Hedi Basri, Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas