Fakta-fakta Pipi Bayi 14 Bulan Kena Panah di Makassar, Ternyata Korban Salah Sasaran
Insiden seorang bayi 14 bulan terkena busur panah terjadi di Kota Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Editor: Endra Kurniawan
AKP Lando membeberkan, saat ini pihaknya sudah mengamankan enam pelaku pembusuran tersebut.
Masing-masing Inisial terduga pelaku, MIR (17), M (17), JAR (25), K (16), MT (19) dan A (16).
Penangkapan ke enam terduga pelaku itu, kata dia, sesuai dengan laporan orangtua sang bayi di Polsek Tallo.
Dimana dalam laporannya, orangtua sang bayi, sempat membeberkan ciri-ciri dari para pelaku.
"Hasil pengembangan dari Polsek Tallo dan Jatanras Polrestabes, sekitar subuh tadi ada enam orang terduga pelaku yang diamankan," kata AKP Lando KS.
Baca juga: Balita di Aceh Utara Diusir Ayah Kandung, Ditemukan Depan Rumah Warga dengan Kondisi Penuh Terluka
Motif
AKP Lando membeberkan, motif pemanahan itu lantaran para terduga pelaku terlibat perselisihan dengan salah satu kelompok pemuda di kawasan Galangan Kapal.
"Memang kita ketahui bahwa beberapa waktu lalu ada perselisihan kelompok di antara sekitar Galangan Kapal," ujarnya.
Harapan Orang Tua Korban
Ayah KN, Haedir (29), berharap pelaku yang memanah putranya usia 14 bulan dihukum seberat-beratnya.
Aksi pembusuran itu telah membuat putra keduanya tersebut mengalami luka tancapan anak panah di pipi kanannya.
Akibatnya, KN tersebut harus menerima lima jahitan.
Baca juga: Bayi yang Dibuang Ibunya di Daerah Jambi Meninggal Dunia
"Iya informasinya pelaku sudah ditangkap. Tentunya kita harap agar dihukum seberat-beratnya juga," kata Haedir ditemui di rumahnya, Rabu (2/2/2022) siang.
Selain itu, ia juga berharap agar di sekitar lokasi pemanahan tersebut dipasangi CCTV.
Pasalnya, kata Haedir, aksi serupa bukan kali pertama terjadi.
"Sudah sering ada yang mappatte dari atas jembatan memang, makanya kita harap kecamatan bisa pasang CCTV," harapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Bayi 14 Bulan Kena Busur di Makassar, Pelaku 6 Orang Kini Diamankan Polisi
(Tribun-Timur.com/ Muslimin Emba)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.