Warga Gerebek 5 Pemuda Pemudi yang Berkumpul dalam Rumah, Terancam Hukuman Cambuk Minimal 30 Kali
Walau mereka nantinya tidak mengaku melakukan persetubuhan namun untuk khalwat sudah memenuhi unsur
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zaki Mubarak
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dua wanita dan 3 pemuda yang digerebek warga di sebuah rumah.
Penggerebekan terjadi di Dusun Tgk Di Glee, Komplek Panggoi Indah, Gampong Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, MInggu (30/1/2022) dini hari lalu.
Kelima muda mudi ini menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe.
Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Zulkifli kepada Serambinews.com, Rabu (2/2/2022) mengatakan, pemeriksaan dilakukan satu persatu dan butuh waktu lama sampai proses BAP selesai dan perkara dinyatakan P21.
"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka melanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat, karena sudah masuk unsur berkhalwat," ujarnya.
“Walau mereka nantinya tidak mengaku melakukan persetubuhan namun untuk khalwat sudah memenuhi unsur, dengan ancamaan cambuk 30 kali," lanjut dia.
Baca juga: RJ Dicambuk 100 Kali Tapi Mantan Pejabat di Aceh Timur Hanya Dicambuk 15 Kali, Ini Kisah di Baliknya
Bila nanti terbukti berbuat lebih dari itu, maka ancaman hukum akan bertambah,” ucapnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, warga mencurigai sebuah rumah yang diduga tempat berbuat maksiat di Komplek Perumahan Bukit Panggoi Indah.
Tepatnya Dusun Tgk Di Glee, Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Rumah itu digerebek warga pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Tiga pria dan dua wanita diamankan dari dalam rumah tersebut
Dugaan sementara, rumah tersebut dijadikan tempat prostitusi untuk melakukan maksiat.
“Kebetulan saya tahu setelah warga gerebek rumah itu. Keterangan warga, mereka mencurigai bahwa pemilik rumah menyediakan tempat,” kata Kepala Dusun Tgk Diglee, Murtala kepada Serambinews.com, Selasa (1/2/2022).
Disebutkannya, warga sering juga melihat pasangan non-muhrim wara wiri masuk ke rumah itu tapi pihaknya belum tahu orang yang sama digerebek warga atau berbeda.
“Namun pada malam itu, lima orang non-muhrim diamankan warga yang keluar dari rumah tersebut, yaitu dua wanita dan tiga laki –laki,” sebutnya.
Kelima muda mudi itu, sambung Murtala, tiga pria yakni berinisial M, B dan MU, warga Aceh Utara.
Sementara dua orang lainnya adalah wanita, yaitu WR dan S, asal Kabupaten Bireuen.
Murtala menyebutkan, warga menggerebek rumah itu karena sudah sangat meresahkan.
Kemudian pemilik rumah itu juga kerap menerima tamu wanita dan lelaki tanpa melaporkan ke aparatur desa setempat.
“Setelah kita cek malam itu, ternyata mereka bermalam di situ tanpa ikatan pernikahan," ungkapnya.
"Anehnya, pemilik rumah tidak memberitahukan hal ini ke kita," terang Kadus Murtala.
Setelah dipantau- pantau beberapa kali oleh warga, akhirnya mereka digerebek malam itu,” jelasnya.
Untuk menghindari amukan massa, kelima muda mudi itu beserta pemilik rumah diboyong ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Lima Muda Mudi Digerebek Warga Saat Berkhalwat dalam Rumah di Muara Dua, Bantah Berbuat Zina
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.