116 Botol Miras Tak Bertuan Disita dari Kapal Cantika 77 di Pelabuhan Kasonaweja Jayapura
Ratusan miras yang diamankan dengan berbagi jenis yakni jenis Wiski Robinson (Wiro) 15 botol, Mensen Haus 4 botol, Anggur 1 botol dan Bir 96 Kaleng.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Kepolisian Resort Mamberamo Raya menyita ratusan minuman keras tak bertuan di atas Kapal Cantika 77 saat merapat di Pelabuhan Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Jayapura, Kamis (3/2/2022).
Penyitaan minuman keras tersebut dipimpin oleh Kapolsek Mamberamo Tengah Iptu Catur Oriental dan Kasat Intelkam Iptu Jhon de Fretes.
Kapolres Mamberamo Raya AKBP Yusuf Wahyudiono mengatakan, 116 botol miras berbagai jenis tersebut datang dari Kota Jayapura.
"Kami menyitanya karena dibawa masuk ke Kabupaten Mamberamo Raya tanpa izin atau ilegal," kata Yusuf Wahyudiono melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Korban Tewas Akibat Pesta Miras Oplosan di Jepara Bertambah Menjadi 7 Orang
Saat diamankan, tak ada penumpang kapal yang mau mengaku sebagai pemilik miras tersebut.
Ratusan miras yang diamankan dengan berbagi jenis yakni jenis Wiski Robinson (Wiro) 15 botol, Mensen Haus 4 botol, Anggur 1 botol dan Bir 96 Kaleng.
"Untuk sementara pelaku masih dalam lidik, saya akan menindak tegas kepada oknum yang berusaha menyelundupkan dan menjual miras ke Kabupaten Mamberamo Raya, sesuai Undang-Undang Perda yang berlaku," tambah dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polres Mamberamo Raya Sita Ratusan Miras Tak Bertuan Diatas Kapal Cantika 77