Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Smart Aviation, Maskapai yang Geser Susi Air dari Hanggar Bandara Malinau

Profil Smart Aviation, maskapai yang menggeser Susi Air dari hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara.

Penulis: Daryono
Editor: Inza Maliana
zoom-in Profil Smart Aviation, Maskapai yang Geser Susi Air dari Hanggar Bandara Malinau
smartaviation.co.id
Pesawat maskapai Smart Aviation 

TRIBUNNEWS.COM - Profil Smart Aviation, maskapai yang menggeser Susi Air dari hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara.

Diberitakan sebelumnya, pesawat Susi Air dikeluarkan paksa dari hanggar Bandara Malinau, Rabu (2/2/2022).

Pengeluaran paksa dilakukan oleh Satpol PP Malinau.

Sekretaris Daerah Malinau, Ernes Silvanus mengatakan sebelum melakukan pengeluaran paksa, Pemkab Malinau telah mengirim surat kepada Susi Air untuk mengosongkan hanggar Bandara Malinau.

Baca juga: Dinas Perhubungan Kaltara Tidak Ikut Campur terkait Polemik antara Pemkab Malinau dengan Susi Air

Surat itu menyusul telah berakhirnya masa sewa hanggar pada 31 Desember 2021 dan Pemkab memutuskan tidak melakukan perpanjangan. 

"Sebelum kontrak sewa berakhir, Tim menyampaikan melalui surat Bupati tertanggal 9 Desember yang menyatakan tidak memperpanjang lagi kontrak sewa menyewa hanggar tahun 2022," ujar Ernes melalui keterangan persnya, Kamis (3/2/2022), dikutip dari TribunKaltara.

Susi Air
Susi Air (susiair.com)

Ernes melanjutkan, setelah itu, pada 3 Januari 2022, Pemkab Malinau melalui Dinas Perhubungan Malinau memeriksa Hanggar.

Berita Rekomendasi

Tim mendapati pengosongan Hanggar tak kunjung dilakukan.

Pemkab kemudian melayangkan surat pemberitahuan agar pihak Maskapai Susi Air segera mengosongkan hanggar.

Pada hari yang sama, lanjut Ernes, pihaknya menerima surag balasan dari Susi Air

"Pada hari yang sama tanggal 3 Januari 2022, kami mendapat surat balasan dari Susi Air yang intinya menyatakan keberatan atas surat tersebut. Sementara kontrak sewa telah berakhir," katanya.

Baca juga: Beda Penjelasan Kuasa Hukum Susi Air dan Pemda Malinau soal Duduk Perkara Penarikan Paksa Pesawat

Tanggal 10 Januari 2022, Dishub Malinau kembali mengirimkan surat pemberitahuan yang berisi peringatan kedua.

Menurut Ernes, surat tersebut ditanggapi oleh Pihak Maskapai pada tanggal 13 Januari 2022 dengan mengirimkan perwakilan ke Dishub Malinau.

"Tanggal 13 Januari 2022, pihak maskapai datang menemui Kepala Dishub Malinau dan menyatakan siap pindah dan meminta waktu 3 bulan untuk memindahkan 2 unit pesawat yang satunya dalam kondisi rusak," ungkapnya.

Waktu 3 bulan tersebut merupakan waktu yang cukup lama bagi pemerintah daerah.

Terlebih, untuk tahun ini Pemilik aset telah menandatangani sewa kontrak untuk maskapai lainnya.

"3 Bulan adalah waktu yang cukup lama. Terlebih pihak maskapai lain yang telah melakukan perjanjian dengan Pemda sudah melakukan kewajibannya yakni sudah menyetor retribusi," ujarnya.

Tangkap layar pesawat Susi Air dikeluarkan paksa dari hanggar Bandara Malinau, Rabu (2/2/2022).
Tangkap layar pesawat Susi Air dikeluarkan paksa dari hanggar Bandara Malinau, Rabu (2/2/2022). (Twitter @susipudjiastuti)

Berselang beberapa waktu, pengosongan hanggar tak kunjung dilakukan oleh Maskapai susi Air.

Pemda Malinau kemudian melayangkan surat peringatan ke tiga berupa ultimatum per tanggal 26 Januari 2022.

"Tertanggal 26 Januari 2022, Dishub Malinau kembali melayani surat peringatan ke 3. Kita batasi sampai 31 Januari lalu," katanya.

Baca juga: Duduk Perkara Pesawat Susi Air Ditarik dari Hanggar Malinau, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Setelah Surat ke tiga dikirimkan, kata Ernes pengosongan hanggar tak kunjung dilaksanakan sehingga Petugas Satpol PP diperintahkan untuk mengosongkan hanggar berdasarkan surat perintah pengosongan hanggar Bandara.

Pengosongan tersebut tidak lepas dari langkah Pemkab Malinau yang sudah meneken kontrak dengan maskapai lain. 

"Surat pemberitahuan ini kita sudah sampaikan tiga kali. Karena ada maskapai lain, yang merupakan penyewa baru yang telah menandatangani kontrak dan telah menyetor retribusi."

"Kita sebagai penyewa harus memenuhi kewajiban memenuhi hak maskapai," katanya.

Penyewa baru hanggar milik Pemkab Malinau adalah PT. Smart Cakrawala Aviation yang juga melayani rute penerbangan di Kabupaten Malinau.

Profil Smart Aviation

Dikutip dari laman resmi, Smart Aviation merupakan maskapai yang berada di bawah bendera PT Smart Cakravala Aviation.

Perusahaan ini berdiri pada akhir 2016 dan berkantor pusat di Jakarta.

Smart Aviation didirikan oleh Pongky Majaya yang kini menjadi CEO. 

CEO Smart Aviation, Pongky Majaya
CEO Smart Aviation, Pongky Majaya (smartaviation.co.id)

Maskapai ini mengoperasikan 11 (sebelas) pesawat Cessna Caravan 208/208B, satu helikopter Airbus H 130 T2 dan dua pesawat Pilatus PC-6 Porter.

PT Smart Cakravala Aviation memiliki basis operasi dan pemeliharaan utama di Singkawang Kalimantan Barat juga di Nabire Papua.

Baca juga: Profil Susi Air, Maskapai Pesawat Susi Pudjiastuti yang Diusir dari Hanggar Malinau

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunKaltara/Mohamad Supri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas