Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkab Bantul Terapkan PTM 50 Persen
Antisipasi lonjakan kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bantul menerapkan pembelajaran tatap muka 50 persen
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Antisipasi lonjakan kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bantul menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan pengaturan 50 persen dari kapasitas mulai Senin (7/2/2022).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 421/00492/dikpora tentang pengaturan pembelajaran tatap muka terbatas semester 2 tahun pelajaran 2021/2022 dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada jenjang SMP, SD, Paud, Pendidikan Nonformal di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Terkait hal tersebut, Kepala Sekolah SMPN 3 Pleret, Darsiti menyatakan bahwa pihaknya menggunakan aturan 50 persen dengan membagi separuh siswa masuk pagi, separuh sisanya masuk siang.
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19, Kota Malang Terapkan PTM 50 Persen
Ia menyatakan, dalam surat edaran tersebut sekolah bisa memilih menggunakan pilihan satu hari masuk dan satu hari pemberian tugas di rumah atau membagi siswa dengan shift pagi-siang.
Tetapi karena sekolah tengah melaksanakan Achievement Motivation Training (AMT) atau pemberian motivasi berprestasi untuk anak, maka pihaknya pun menerapkan sistem shift pagi dan siang.
"Untuk membangkitkan kembali semangat belajarnya yang hilang karena pandemi jadi kalau anak-anak harus di rumah itu sayang. Maka saya ambil kebijakan yang pagi berangkat separo, siang separo. Dengan demikian anak-anak setiap hari berangkat," ujarnya Sabtu (5/2/2022).
Darsiti menyatakan bahwa konsekuensinya dalam penerapan sistem pagi-siang tersebut, guru akan kelelahan dalam mengajar dua kali.
Baca juga: 18 Warga Sekolah Tingkat SD-SMP Positif Covid-19 Selama PTM 100 Persen Digelar di Surabaya
Maka dari itu dirinya memberikan kebijakan untuk melakukan uji coba sistem itu dalam seminggu.
"Nanti kita lihat kondisi anak dan guru seperti apa, kalau nanti ternyata bagus bisa lanjut. Tapi kalau ternyata nanti gurunya kelelahan nanti akan mengambil kebijakan lain," tuturnya.
Ia mengungkapkan bahwa yang terpenting sekolahnya akan tetap menerapkan PTM 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Terlebih jumlah siswa di SMPN 3 Pleret berjumlah 377 siswa.
Dalam kesempatan itu Darsiti menyatakan bahwa sampai saat ini belum pernah terjadi penularan Covid-19 di lingkungan sekolah yang di pimpinnya.
Pihak sekolah menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, setiap pagi ada guru piket yang berjaga dan mengukur suhu anak.
"Insyaallah yang masuk yang sehat-sehat. Seluruh siswa kami juga sudah mendapatkan vaksin dosis dua dan guru sudah vaksin booster," tandasnya.
Lebih lanjut, dangan memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 di kalangan satuan pendidikan di kabupaten Bantul, Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka terbatas tetap dilaksanakan dengan pengaturan paling banyak 50 persen kapasitas ruang kelas dengan pengaturan tempat duduk.
Sekolah diminta untuk mengatur jadwal shift peserta didik, misalnya pagi-siang atau sehari masuk, sehari pemberian tugas di rumah.
Baca juga: Fadli Zon Kritik Luhut yang Tolak Usulan Anies agar PTM di Jakarta Dihentikan Sementara
Selain itu sekolah juga mengatur kedatangan peserta didik berdasarkan shift yang telah ditentukan.
"Satuan pendidikan dengan jumlah peserta didik sampai dengan 200 orang dan mampu mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan dengan pengaturan jarak sesuai kapasitas ruang kelas yang dimiliki, dapat menerapkan PTM terbatas 100 persen," katanya.
Peserta didik yang bergejala sakit agar tidak mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas, dan apabila ditemukan kasus terkonfirmasi positif maka kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas harus dihentikan sesuai petunjuk dari satgas Covid-19. (Santo Ari)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul PTM 50 persen di Bantul Dimulai Senin Besok