Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Duduk Perkara Polwan Polresta Manado Briptu Christy Menghilang Sejak 15 November 2021

Berikut ini duduk perkara Polwan Polresta Manado, Briptu Christy, hilang dan dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Daryono
zoom-in Duduk Perkara Polwan Polresta Manado Briptu Christy Menghilang Sejak 15 November 2021
kolase tribunnews/facebook
Briptu Christy yang kini menghilang hingga masuk dalam DPO 

"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga: Viral Polwan Dikabarkan Hilang Tanpa Kabar, Tinggalkan Tugas Sejak November 2021, Kini Jadi DPO

Belum Diketahui Penyebab Briptu Christy Menghilang

Hingga saat ini, Minggu (6/2/2022), belum diketahui penyebab mengapa Briptu Christy menghilang.

Polresta Manado dan Polda Sulut belum memberi penjelasan terkait kemungkinan penyebab Briptu Christy menghilang.

Sosok Briptu Christy

Diberitakan TribunManado, Briptu Christy, memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Ia lahir di Manado pada Desember 1996 atau saat ini berusia 26 tahun. 

Rekomendasi Untuk Anda

Briptu Chisty memiliki NRP: 96120212.

Ia bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.

Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun facebook pribadinya. 

Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi. 

Briptu Christy juga memiliki saudara kembar perempuan.

Baca juga: Kronologi Polwan Ribut dengan ASN di Ruang PPA Polrestabes Medan: Terkait Kasus Penganiayaan

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunManado/Rhendi Umar)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas