Duduk Perkara Polwan Polresta Manado Briptu Christy Menghilang Sejak 15 November 2021
Berikut ini duduk perkara Polwan Polresta Manado, Briptu Christy, hilang dan dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penulis: Daryono
Editor: Wahyu Gilang Putranto
“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."
"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca juga: Viral Polwan Dikabarkan Hilang Tanpa Kabar, Tinggalkan Tugas Sejak November 2021, Kini Jadi DPO
Belum Diketahui Penyebab Briptu Christy Menghilang
Hingga saat ini, Minggu (6/2/2022), belum diketahui penyebab mengapa Briptu Christy menghilang.
Polresta Manado dan Polda Sulut belum memberi penjelasan terkait kemungkinan penyebab Briptu Christy menghilang.
Sosok Briptu Christy
Diberitakan TribunManado, Briptu Christy, memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Ia lahir di Manado pada Desember 1996 atau saat ini berusia 26 tahun.
Briptu Chisty memiliki NRP: 96120212.
Ia bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.
Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun facebook pribadinya.
Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi.
Briptu Christy juga memiliki saudara kembar perempuan.
Baca juga: Kronologi Polwan Ribut dengan ASN di Ruang PPA Polrestabes Medan: Terkait Kasus Penganiayaan
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunManado/Rhendi Umar)