Pjs Kanit Narkoba Polres Wakatobi Diciduk Saat Bersama Wanita di Hotel, 0,95 Gram Sabu Disita
Perempuan cantik yang bersama Aipda AS menjadi salah satu sindikat pengedar di Wakatobi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Aipda AS yang bertugas di Polres Wakatobi, Provinsi Sultra diciduk saat bersama seorang wanita cantik di salah satu hotel di Kota Kendari.
Perempuan cantik berinisial AA (31) tersebut menjadi salah satu sindikat pengedar di Wakatobi bersama Aipda AS.
Sosok polisi berpangkat Aipda tersebut saat ini merupakan Penjabat Sementara Kanit Narkoba Polres Wakatobi.
Aipda AS dan perempuan AA sebelumnya ditangkap petugas Direktorat Reserse dan Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Ditresnarkoba Polda Sultra.
Mereka berdua diciduk di salah satu hotel di Kota Kendari, Provinsi Sultra, Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 21.43 wita.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan oknum polisi itu dibenarkan Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Faturrahman.
Baca juga: Oknum Polisi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Jadi Pengedar Sabu, Ini 6 Faktanya
Menurut Kombes Eka, Aipda AS dan perempuan AA diamankan di salah satu hotel di Kota Kendari dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,95 gram.
"Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tersangka satu (Aipda AS) dan tersangka dua (AA) di hotel dengan barang bukti 0,95 gram," kata Kombes Eka dalam keterangan tertulis yang diterima TribunnewsSultra.com, Jumat (4/2/2022).
Aipda AS ditangkap Ditresnarkoba Polda Sultra setelah diduga menjadi sindikat pengedar narkoba.
Diketahui, Aipda AS merupakan polisi yang bertugas di Polres Wakatobi, Provinsi Sultra.
Dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan 5 sindikat pengedar narkoba lainnya di sejumlah tempat di Kota Kendari.
Mereka diduga berperan mengirimkan barang terlarang tersebut ke Kabupaten Wakatobi.
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pekerjaan Haram Oknum Polisi Pangkat Aipda Terungkap Setelah Ditangkap Bareng Wanita Cantik di Hotel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.