Tim Resmob Polres Jeneponto Tembak Mati Residivis DPO Kasus Pencurian
Tim terpaksa melakukan penembakan terhadap terduga kasus pencurian karena dia melawan saat hendak ditangkap.
Editor: Dewi Agustina
Tim melepaskan tembakan peringatan sebelum melakukan tembakan ke arah korban dan terkena bagian dada.
"Dilakukan tindakan tegas sebanyak satu kali di dada," katanya.
Saat ini korban penembakan di Dusun Goyang, Desa Allu Tarowang, masih berada di RSUD Latopas Jeneponto.
Meski korban sudah berada di RSUD Latopas Jeneponto, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Hambali mengatakan, keluarga korban menerima kematian korban.
"Untuk sementara ini korban masih dilakukan pemeriksaan di ruang jenazah tapi keluarga korban menolak dilakukan autopsi," ujarnya, Sabtu (5/2/2022) malam.
Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap luka korban, pihak kepolisian dan RSUD Latopas Jeneponto akan menyerahkannya langsung kepada keluarganya.
"Untuk saat ini korban dilakukan pemeriksaan oleh medis RSUD Latopas selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman," jelasnya.
Baca juga: Takut Ditembak, Pencuri Motor di Lubuklinggau Ini Pilih Menyerahkan Diri
Kasat Reskrim menegaskan bahwa keluarga menerima karena melihat dari perilaku korban.
"Keluarga korban merasa dan tidak keberatan kemudian menerima kejadian ini."
"Yang bersangkutan kita ketahui bahwa sering melakukan pencurian tapi tetap keluarganya terima apa yang terjadi saat ini," tuturnya .
Pernyataan keluarganya dikuatkan dengan pernyataan tertulis yang disepakati bersama.
"Keluarganya buat pernyataan menerima peristiwa ini," ujarnya. (Tribun-Timur.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pencuri Tewas Ditembak Mati, Kasat Reskrim Polres Jeneponto: Keluarga Korban Menolak Autopsi