Tim Resmob Polres Jeneponto Tembak Mati Residivis DPO Kasus Pencurian
Tim terpaksa melakukan penembakan terhadap terduga kasus pencurian karena dia melawan saat hendak ditangkap.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib
TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Tim Resmob Polres Jeneponto menembak mati residivis kasus pencurian motor (curanmor), Jusman (35).
DPO Polres Jeneponto itu ditembak di bagian dada saat mencoba melawan petugas.
Tim terpaksa melakukan penembakan karena korban melawan saat hendak ditangkap.
Peristiwa penembakan yang mengakibatkan meninggal dunia dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali.
"Iya ada, dia melawan saat mau ditangkap," ujar Hambali saat ditemui di RSUD Jeneponto, Sabtu (5/2/2022) petang.
Pantaun TribunJeneponto di RSUD Jeneponto, terlihat banyak anggota Polres mendatangi staf RSUD melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali mengatakan, korban tersebut terlapor sejak 2001.
"Dia adalah DPO Polres Jeneponto 2001 dan 2000 lalu," ujarnya, Sabtu (5/2/2022) malam.
Baca juga: Begal yang Kerap Sasar Tukang Ojek di Sumsel Diringkus, Pelaku Tak Berdaya Setelah Ditembak Polisi
Laporan korban pada saat itu terlibat pencurian motor (curanmor).
"Korban terlapor di Polres Jeneponto dengan kasus curanmor," ujarnya.
Tak hanya DPO di Polres Jeneponto, tetapi korban juga berstatus DPO di sejumlah Polres di luar wilayah.
"Korban juga masuk DPO Polres Bulukumba dan Polres Maros dengan kasus pencurian curanmor," ungkapnya.
Sebelum dilakukan tembakan terarah, Tim Resmob Polres Jeneponto dan korban sempat melakukan aksi kejar-kejaran.