Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NASIB Warga yang Hajar Petugas PLN Gegara Cabut Meteran di Bantul, Terancam 2 Tahun Penjara

Video aksi seorang warga hajar petugas PLN gegara tak terima meteran listrik miliknya dicabut, viral di media sosial. Kini pelaku harus siap dipenjara

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in NASIB Warga yang Hajar Petugas PLN Gegara Cabut Meteran di Bantul, Terancam 2 Tahun Penjara
Kolase Tribunnews.com: Instagram.com/memomedsos dan kanal YouTube Polres Bantul
(Kiri) Video viral saat warga hajar petugas PLN dan (Kanan) Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Video aksi seorang warga hajar petugas PLN gegara tak terima meteran listrik miliknya dicabut, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @memomedsos.

Terlihat pria berjaket jeans biru tengah berdebat dengan warga.

Belakangan diketahui ia merupakan petugas PLN yang bertugas mencabut meteran milik warga.

Alasan pemutusan layanan karena pelangan belum membayar tagihan listrik.

Baca juga: Viral Kementerian Pendidikan Libya Typo Ubah Omicron Jadi Macron

Namun secara tiba-tiba ada warga yang langsung menganiaya petugas PLN itu.

Petugas PLN terlihat pasrah saat dipukul dan ditendang warga tersebut.

Berita Rekomendasi

Tidak diketahui nasib dari petugas PLN di akhir video.

Sementara lokasi kejadian berada di Kapanewon/Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Hingga Senin (7/2/2022), video ini sudah ditonton lebih dari 60 ribu kali dan mengundang warganet untuk berkomentar.

Penjelasan pihak PLN

Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta, Ahmad Mustaqir mengatakan bahwa kejadian pada video viral itu terjadi Rabu tanggal 2 Februari 2022, di wilayah kerja PLN tepatnya di unit PLN Yogyakarta unit Sedayu.

Ia menceritakan, pelanggan atau warga dalam video tersebut diketahui menunggak tagihan listrik selama satu bulan, yaitu bulan Desember 2021.

Ahmad mengatakan, setelah lewat dari tanggal pembayaran tagihan atau lewat tanggal 20, petugas PLN mendatangi rumah pelanggan berulang kali.

Baca juga: Fakta Mantan Istri Robohkan Rumah Rp 300 Juta di Ponorogo: Videonya Viral, Kesal Suami Selingkuh

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas