Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NASIB Warga yang Hajar Petugas PLN Gegara Cabut Meteran di Bantul, Terancam 2 Tahun Penjara

Video aksi seorang warga hajar petugas PLN gegara tak terima meteran listrik miliknya dicabut, viral di media sosial. Kini pelaku harus siap dipenjara

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in NASIB Warga yang Hajar Petugas PLN Gegara Cabut Meteran di Bantul, Terancam 2 Tahun Penjara
Kolase Tribunnews.com: Instagram.com/memomedsos dan kanal YouTube Polres Bantul
(Kiri) Video viral saat warga hajar petugas PLN dan (Kanan) Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. 

"Karena sudah terus didatangi dan ditagih tapi belum ada pembayaran bahkan ia tidak ada niatan berkomitmen untuk bayar, akhirnya sama petugas itu diputus listriknya pada Rabu (2/2/2022) siang," ujar Ahmad, dikutip dari Kompas.com.

"Itu sudah ada aturannya, jadi petugas sudah bertindak sesuai perjanjian antara pelanggan dengan PLN," lanjut dia.

Karena pelanggan bersikeras, dan petugas PLN sudah berupaya menjelaskan aturannya dan sudah menagih berkali-kali namun tidak ada pembayaran tagihan, lalu terjadi petugas PLN dipukul di lokasi.

Usai kejadian pihak PLN kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian

Pelaku ditangkap

Polisi berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berinisial AFS.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha menjelaskan, pemuda 19 tahun itu ditangkap pada Sabtu (5/2/2022).

Baca juga: Viral Pria Jadi MUA Sekaligus Pengantin di Hari Penikahannya, Rias Wajah Istri, Hasilnya Tuai Pujian

Berita Rekomendasi

"Kami juga mengamankan 3 barang bukti, yakni pakaian pelaku saat melakukan penganiayaan, surat tugas korban, dan surat keterangan sakit korban," ucapnya, dikutip dari kanal YouTube Polres Bantul.

Archye melanjutkan penjelasannya, AFS mengakui semua perbuatannya.

Kini AFS sudah ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 1 tentang penganiayaan.

"Dengan ancaman kurang lebih 2 tahun 8 bulan hukuman penjara," imbuhnya.

Pengakuan AFS

AFS di Mapolres Bantul mengakui jika itu memang dirinya, hal ini dilakukan karena petugas PLN tidak mau menunjukkan surat tugas.

Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada 2 Februari 2022 lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas