Santer Kabar Briptu C Hilang karena Video Asusila, Faktanya si Polwan Masuk DPO Gara-gara Desersi
Santer kabar yang menyebut Briptu C menghilang karena video asusila. Fakta yang terungkap, polwan tersebut menjadi DPO karena desersi.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
Keputusan tersebut dikeluarkan pada 31 Januari 2022.
Mengutip dari humas.polri.go.id, Kapolresta Manado akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTHD) terhadap Briptu C melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Hal ini lantaran Briptu C telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut.
Jules Abraham menyebut, Briptu C akan disidang entah nantinya ia akan kembali ke kesatuan atau tidak.
Briptu C terancam akan diberhentian secara tidak hormat melalui sidang tersebut.
"Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."
"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," katanya, Sabtu (5/2/2022).
(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/SkivoMarcelino Mandey)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.