Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Briptu Christy Jadi Buronan Polisi, Tinggalkan Tugas Tanpa Izin, Diduga Ada di Kendari

Begini kronologi Briptu Christy jadi buruan polisi, ia menghilang dari tempatnya bertugas, Polresta Manado.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Inza Maliana
zoom-in Kronologi Briptu Christy Jadi Buronan Polisi, Tinggalkan Tugas Tanpa Izin, Diduga Ada di Kendari
Kolase Tribun Manado
Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, eks polisi wanita yang kini jadi buruan polisi Manado dan Sulawesi Utara 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Briptu Christy tengah menjadi sorotan lantaran menghilang dari kesatuannya bertugas di Polresta Manado, Sulawesi Utara.

Kini, Briptu Christy masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan polisi sejak 31 Januari 2022.

Mengutip TribunManado, surat DPO bernomor DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos ini dikeluarkan oleh Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P Sirait.

Briptu Christy menjadi buruan polisi lantaran ia meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021.

Menurut informasi terakhir, ia saat ini berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

DPO atas nama Briptu Christy
DPO atas nama Briptu Christy (Facebook/Info Seputar Pantura)

Baca juga: FAKTA Terbaru Briptu Christy, Hilang karena Desersi Bukan Video Asusila, Polisi Ajukan PTDH

Baca juga: Fakta Briptu Christy Oknum Polwan Cantik yang Jadi Buruan Polisi, Punya Kembaran yang Juga Rupawan

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan pihaknya telah membentuk Tim Gabungan dari Propam untuk mencari keberadaan Briptu Christy.

Karena sudah meninggalkan tugas tanpa izin selama 30 hari, gadis berusia 25 tahun ini terancam dipecat.

BERITA REKOMENDASI

“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri."

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” ujar Jules, Sabtu (5/2/2022), dikutip dari TribunManado.

Lebih lanjut, Jules mengatakan Sidang Kode Etik tetap dapat digelar meski Briptu Christy tak kembali ke kesatuan.

Putusan PDTH pun, ujarnya, tetap dapat diberikan.

“Namun, kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."


"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," terangnya.

Menghilangnya Bripru Christy dari kesatuan sempat dikabarkan karena ia terjerat kasus video asusila.

Namun, Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi, membantahnya.

Baca juga: Terancam Dipecat Tinggalkan Tugas Tanpa Izin, Kemana Perginya Polwan Asal Manado Briptu Christy?

Baca juga: Oknum Polwan Cantik Terlibat Video Asusila Kini Menghilang, Berikut Sosok Briptu Christy

Ia menegaskan anggota Polwan itu tak terjerat kasus apapun selain desersi.

Hal tersebut juga disampaikan Jules.

Jules mengatakan hingga saat ini identitas pemeran perempuan dalam video asusila yang beredar belum diketahui.

“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi."

"Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujarnya, Minggu (6/2/2022), mengutip TribunManado.

Sosok Briptu Christy

Briptu Christy Sugiarto yang kini jadi DPO
Briptu Christy Sugiarto yang kini jadi DPO (kolase tribunnews/facebook Christy Sugiarto)

Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Saat ini, pangkatnya adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212

Posisi terakhir ia menjabat sebagai BA Bagian SDM Polresta Manado.

Christy lahir di Manado pada Desember 1996 atau saat ini berusia 25 tahun.

Baca juga: Duduk Perkara Polwan Polresta Manado Briptu Christy Menghilang Sejak 15 November 2021

Baca juga: Sosok Briptu Christy, Polwan asal Manado Jadi DPO karena Tinggalkan Tugas, Punya Saudara Kembar

Ia sudah menjadi polisi sejak 2014 atau sudah 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.

Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.

Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.

Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun Facebook pribadinya.

Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi.

Briptu Christy juga memiliki saudara kembar perempuan.

Dalam sebuah wawancara kepada sebuah media pada 2015, Christy yang saat itu masih berpangkat Bripda, sempat menyatakan cita-cita awalnya bukan menjadi polisi, namun menjadi pramugari.

Namun, cita-cita itu kemudian berubah hingga kemudian ia menjadi Polwan pada 2014.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Briptu Christy, Polwan yang Hilang Misterius Lalu Jadi Buronan, Dulu Ingin Jadi Pramugari

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Daryono, TribunManado/Andreas Ruauw/Gryfid Talumedun/Rhendy Umar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas