Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Arisan Online di Karawang, Seorang Korban Rugi Rp 800 Juta

Selain digunakan untuk jalan-jalan uang arisan yang disetorkan para korban digunakan buat nutupin para member karena sistemnya money game

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Arisan Online di Karawang, Seorang Korban Rugi Rp 800 Juta
Tribun Jabar/ Cikwan Suwandi
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana (kanan) dan Kanit Jatanras dan Resmob Ipda Kadek Diva Firman (kiri) di ruangannya, Senin (8/11/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Perempuan berinisial D  ditetapkan jadi tersangka arisan online oleh Polres Karawang.

Diketahui sebagian uang setoran untuk jalan-jalan.




"Uang arisan yang dijalankan D menggunakan sistem money game sehingga harus gali lubang tutup lubang," kata Kasat Reskrim Polres Karawang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Oliestha Ageng Wicaksana melalui pesan singkat, Selasa (8/2/2022).

Jadi uang arisan yang disetorkan para korban digunakan buat nutupin para member karena sistemnya money game.

Oliestha mengungkapkan, baru ada tiga laporan yang ia terima karena dirugikan akibat arisan online tersebut.

Kerugian salah satu korban bahkan mencapai Rp 800 juta.

Baca juga: Penampakan Terkini RPTRA Kalijodo, Warisan Ahok yang Disebut Terbengkalai hingga Banyak Sampah

BERITA TERKAIT

Dari informasi yang dihimpun Tribun Jabar, arisan diawali pertengahan tahun.

Perempuan berinisial D itu menawarkan arisan dengan sistem “get” lebih besar dari “pay” sesuai tanggal yang ditetapkan.

"Contohnya membayar Rp 4 juta dan memperoleh Rp 5 juta pada 3 Desember.

Pelanggan tidak perlu mengangsur dalam periode tertentu seperti arisan pada umumnya, melainkan hanya menunggu tanggal," kata salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.

 Arisan berlangsung hingga Desember 2021.

Sampai pada akhirnya pada Desember 2021, D kehabisan uang dan tidak bisa memutar lagi uang arisan.  

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Tetapkan Satu Tersangka Arisan Online di Karawang, Sebagian Uang Digunakan untuk Jalan-Jalan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas