Kericuhan di Desa Wadas: Polda Jateng Minta Warga Tidak Mau Diadu Domba hingga Pesan Gubernur Ganjar
Polda Jateng meminta warga Desa Wadas jangan mau diadu domba dan diprovokasi
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy meminta warga Desa Wadas jangan mau diadu domba.
Semestinya warga mengedepankan musyarawah dalam pro-kontra rencana pembangunan Bendungan Bener oleh pemerintah.
Ia pun menjelaskan, tujuan pembangunan Bendungan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani, dengan tersedianya air dan irigasi teknis yang dibangun menyertai bendungan.
"Melalui bendungan tersebut nantinya lahan daerah sekitar akan menjadi subur karena terairi secara simultan. Bahan pembangunan bendungan tersebut salah satunya diambil dari Wadas yang mengandung andesit," kata Iqbal dalam keterangannya, Rabu, (9/2/2022).
Baca juga: Jelaskan Pro Kontra Warga di Desa Wadas, Mahfud MD: Penolakan Tak Akan Berpengaruh Secara Hukum
Iqbal menjelaskan, ada 617 warga yang memilki tanah di daerah Wadas yang akan dibeli pemerintah dengan harga yang menguntungkan.
BPN Jawa Tengah telah menetapkan harga atas tanah sesuai yang berlaku dan pastinya menguntungkan.
Hasilnya ada 317 warga di daerah Wadas yang setuju tanahnya dibeli dan dibebaskan untuk pembangunan bendungan.
"Namun masih ada warga lainnya yang belum setuju atas remcana pemerintah tersebut. Mereka pun telah diajak dialog oleh Pemprov Jawa Tengah. Bahkan Pemprov Jateng telah meminta Komnas HAM sebagai mediator atas warga yang masih pro kontra," katanya.
Pihak kontra pun, kata Iqbal, telah menempuh jalur hukum melalui PTUN dan hingga kasasi pun kalah.
Sebagian warga yang kontra juga sering meneror warga yang setuju atas rencana pembangunan wadas.
Baca juga: DPR Minta Proyek Bendungan Bener Desa Wadas Ditunda, Amdal Dinilai Cacat Prosedur
"Peristiwa bentrokan di Desa Wadas, Purworejo dipicu pro-kontra sesama warga sendiri atas rencana pembangunan Bendungan Bener oleh pemerintah," katanya.
Lebih lanjut, Iqbal menuturkan langkah BPN yang didampingi petugas kepolisian kemarin adalah ingin mengukur tanah milik 317 warga yang sudah setuju untuk dibeli.
Sayangnya upaya tersebut diprovokasi oleh oknum tak dikenal, sehingga warga yang kontra emosi dan menghalang-halangi tim BPN yang akan mengukur tanah.
"Sebaiknya warga Wadas terus bermusyawarah agar tetap rukun dan harmonis desanya. Jangan mau diprovokasi oleh orang yang tak jelas. Jangan juga mau diadu sesama warga. Kepolisian akan menjamin kenyamanan dan keamanan semua warga Wadas," katanya.
Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai langkah Pemerintah Jateng dalam proses pembangunan bendungan dan negoisasi dengan warga tak melanggar HAM.
Proses dilakukan secara terbuka dan dialog dengan semua komponen, termasuk yang kontra.
Sayangnya mereka menolak dialog dan cenderung berburuk sangka.
Beka mengatakan, lembaganya mendapat permintaan dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menengahi persoalan Wadas.
Karena itu Komnas HAM pun berupaya menjadi mediator dengan menggelar dialog.
Baca juga: Pernyataan Lengkap Pemerintah soal Konflik di Desa Wadas, Janjikan Dialog dengan Warga yang Menolak
"Pertengahan Januari kemarin ini Gubernur memang meminta ke saya atau ke Komnas HAM untuk memfasilitasi dialog," katanya.
Selain mengundang pihak pro dan kontra, pertemuan pada 20 Januari itu juga mengundang Polda Jateng, DPRD Purowrejo, BBWS dan BPN.
"Termasuk warga yang menolak dan mendukung kami undang semua. Kayaknya yang menolak kami undang tidak datang. Ya tentu saja mereka punya alasan kenapa kemudian tidak datang," katanya.
Gubernur Ganjar temui warga Desa Wadas
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengunjungi warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Rabu (9/2/2022).
Sampai di Balai Desa Wadas, Ganjar yang tangannya masih cedera langsung menyambangi warga.
Mereka yang berkumpul di situ rata-rata adalah warga yang setuju lahannya diukur.
Kepada warga Ganjar meminta mereka membelanjakan uang ganti untung lahan membeli tanah kembali.
Dengan begitu, mereka bisa kembali mendapatkan tanah untuk masa depannya.
Jika bukan untuk membeli tanah, warga bisa menggunakan uang itu untuk modal usaha agar lebih produktif.
Baca juga: Profil Brigjen Pol Abioso Seno Aji, Wakapolda Jateng yang Minta Warga Wadas Berpikir Terbuka
Ganjar juga meminta warga untuk menjaga kerukunan dan tidak terpecah belah karena persoalan ini.
"Relasi antar warga agar tidak terpecah, " katanya.
Sebelumnya diberitakan, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, ada sekitar 20 warga yang diamankan polisi.
Warga yang ditangkap ini diduga menjadi provokator dan membawa senjata tajam saat peristiwa masuknya polisi ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022) kemarin.
Nantinya mereka akan dimintai keterangan mengenai alasan mengapa membawa senjata tajam.
"Kalau yang tadi bawa sajam itu untuk diamankan, digali keterangannya, untuk diambil keterangannya, kenapa datang ke lokasi dengan membawa sajam" tegas Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Wakapolda Jateng dikutip dari Kompas TV, Selasa, (8/2/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polda Jateng Wanti-wanti Warga Wadas Ada Provokator Bendungan Bener
dan
Video Gubernur Ganjar Temui Warga Desa Wadas Purworejo Minta Jaga Kerukunan
Update