Reaksi Ganjar Pranowo soal Penyerbuan Polisi di Desa Wadas: Tidak Perlu Ditakuti, Ada Niatan Baik
Berikut reaksi dari Ganjar Pranowo soal penyerbuan polisi di Desa Wadas, sebut tak perlu takut karena ada niatan baik.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Aksi penyerbuan ratusan personel polisi terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa (8/2/2022).
Ratusan personel polisi itu diterjunkan terkait pengukuran lahan milik warga yang dilakukan petugas Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk keperluan querry tambang batuan andesit.
Namun, pengukuran lahan tersebut mendapat kecaman dari warga hingga tagar Wadas Melawan bergema di media sosial.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun angkat bicara.
Menurutnya, ratusan polisi tersebut diterjunkan untuk melakukan pengamanan lokasi saat kegiatan pengukuran lahan tambang berlangsung.
Baca juga: Bentrokan di Wadas, Purworejo, Walhi Minta Ganjar Pranowo Cabut Izin Penetapan Lokasi Pertambangan
Baca juga: Kecam Pengepungan Warga Wadas, Cak Imin Minta Penyelesaian Masalah dengan Musyawarah
Ganjar mengimbau, warga Desa Wadas tak perlu khawatir akan terjadinya tindak kekerasan oleh aparat kepolisian.
Ia pun mengaku, sebelumnya telah berdiskusi dengan sejumlah pihak termasuk Komnas HAM terkait pengukuran lahan tambang tersebut.
"Sudah kita bicarakan, Komnas HAM sudah kita undang, kita ngobrol juga sudah baik-baik."
"Ini pengukuran saja kok, jadi tidak perlu ada yang ditakuti," kata Ganjar, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (8/2/2022).
Kendati demikian, Ganjar mengakui tidak semua warga mau untuk hadir dalam pertemuan dengan Komnas HAM itu.
"Kita sudah komunikasi bahkan kita minta yang jadi host-nya itu Komnas HAM, sehingga netral, sayang saja waktu itu tidak semua mau datang," ungkap Ganjar.
Sementara, Ganjar memastikan proses pengukuran dan pengamanan yang dikerahkan di Desa Wadas tidak akan menimbulkan kekerasan.
Ganjar juga meminta semua pihak menyatukan pada pondasi yang sama terkait pengukuran lahan ini.
"Jangan khawatir, ada niatan baik, tidak akan ada kekerasan. Siapapun tolong untuk meletakkan pada pondasi yang sama."
"Teman-teman ini mau ngukur biar kita tahu, sehingga nantinya softlah semuanya," jelas Ganjar.
KontraS Kecam Penyerbuan Polisi di Desa Wadas
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras penyerbuan aparat kepolisian yang juga diduga bertindak kriminalisasi terhadap sejumlah warga di Desa Wadas.
KontraS menyatakan, ribuan aparat yang turun dan menyisir Desa Wadas merupakan langkah intimidatif dan eksesif kepolisian dalam menyikapi penolakan warga terhadap keberadaan pertambangan.
Selain itu, kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, penangkapan terhadap sejumlah warga tanpa alasan yang jelas menunjukan watak aparat yang represif dan sewenang-wenang.
"Terlebih jika berkaitan dengan kepentingan pembangunan atau investasi," kata dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews, Selasa (8/2/2022).
Berdasarkan informasi yang pihaknya himpun, sejak Senin kemarin, ratusan aparat kepolisian telah melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, yang lokasinya dekat dengan pintu masuk Desa Wadas.
Pendirian tenda tersebut berbarengan dengan terputusnya aliran listrik yang hanya terfokus di Desa Wadas.
Baca juga: Ratusan Polisi Diterjunkan di Desa Wadas, Reaksi Ganjar hingga Penjelasan Polda Jateng
Fatia menyebut, pihaknya meyakini kedatangan ratusan aparat kepolisian tersebut untuk melakukan pengamanan pengukuran proyek Bendungan Bener.
"Kami juga mendapati informasi adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh warga Desa Wadas," ucap Fatia.
Dirinya menilai, langkah dilakukan pihak kepolisian jelas-jelas menunjukkan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan.
Padahal menurut Fatia, konflik agraria semacam ini seharusnya ditempuh melalui pendekatan atau mekanisme hukum dan sipil yang berlaku.
Sebab, pendekatan keamanan berbasis kekerasan hanya akan menimbulkan rasa traumatik bagi masyarakat.
"Langkah penyerbuan, penangkapan sewenang-wenang, teror dan pengejaran terhadap masyarakat menggambarkan peliknya permasalahan pelanggaran HAM di Desa Wadas," kata Fatia.
Baca juga: Aparat Gabungan Dampingi BPN Lakukan Pengukuran Tanah di Desa Wadas Purworejo
Atas terjadinya insiden itu, KontraS kata Fatia mencatat terdapat beberapa poin pelanggaran yang terjadi, antara lain sebagai berikut:
1. Tindakan kekerasan, intimidasi, mengancam dan menakut-nakuti serta melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga yang melakukan penolakan terhadap kegiatan pengukuran oleh BPN.
Hal tersebut kata dia, bertentangan dengan Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi HAM.
2. Pengerahan anggota Kepolisian dengan jumlah yang sangat besar tidak sesuai dengan proporsionalitas, nesesitas, preventif dan masuk akal (reasonable) sebagaimana diatur dalam Perkap No. 1 Tahun 2009;
3. Upaya mengukur tanah juga semestinya tidak bisa dilakukan karena ada sengketa dengan masyarakat yang harus dicapai terlebih dulu hingga mufakat.
Dalam kesimpulannya, Fatia menyatakan, keterlibatan kepolisian untuk melakukan pengamanan menunjukkan bahwa ada pemaksaan atas pengukuran yang terjadi dan cenderung mengabaikan prinsip partisipatif.
"Kami mengkhawatirkan sikap sewenang-wenang ini terus dilakukan tanpa mengindahkan kepentingan publik," tukas dia.
(Tribunnews.com/Maliana/Reza Deni)