Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Guru SD Dibunuh Mantan Suami di Sekolah, Pelaku Ingin Ajak Rujuk tapi Korban Menolak

Seorang guru SD dibunuh mantan suaminya di sekolah. Pelaku ternyata ingin mengajak rujuk lagi namun ditolak.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
zoom-in Seorang Guru SD Dibunuh Mantan Suami di Sekolah, Pelaku Ingin Ajak Rujuk tapi Korban Menolak
The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan- Seorang guru SD dibunuh mantan suaminya di sekolah. Pelaku ternyata ingin mengajak rujuk lagi namun ditolak. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru SD dibunuh mantan suaminya di sekolah.

Pelaku ternyata ingin mengajak rujuk lagi namun ditolak.

N (56), warga Kota Bandung, Jawa Barat tega menghabisi nyawa mantan istrinya, AR (50).

Perampasan nyawa itu terjadi di SDN 032 Tilil Sadang Sarang, tempat korban bekerja, Senin (7/2/2022).

Pelaku telah menyiapkan senjata tajam berupa pisau dapur untuk menghabisi nyawa korban.

Sebelum menikam korban, keduanya sempat cekcok.

Korban kemudian masuk sekolah, namun pelaku mengejar korban dari belakang.

Berita Rekomendasi

N memiting korban dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban hingga nyawanya tak tertolong.

Baca juga: Detik-detik Remaja Rudapaksa dan Bunuh Gadis SMA di Siak, Terungkap Siasat Pelaku Jebak Korban

Motif Pembunuhan

Mengutip Kompas.com, ada beberapa motif yang menjadi alasan pelaku menghabisi nyawa mantan istrinya.

Hal itu disampaikan Kapolsek Coblong Kompol Nanang Sukmajaya.

"Ada beberapa motif yang terjadi, salah satunya itu berdasarkan keterangan saksi yang bersangkutan itu (pelaku) ingin rujuk lagi namun (korban) menolak," katanya di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/2/2022).

Motif lain, lanjut Nanang, pelaku ingin ikut bergabung ke acara pernikahan anak bungsu mereka.

Akan tetapi, tidak diperkenankan oleh si anak karena ayahnya tak pernah mengurusnya selama 22 tahun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas