Aliansi Kamisan Bersama Ratusan Mahasiswa Geruduk Polda Jateng Minta Polisi Tinggalkan Desa Wadas
Aliansi Kamisan bersama ratusan mahasiswa di Kota Semarang, Jawa Tengah mendatangi kantor Polda Jateng
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG - Aliansi Kamisan bersama ratusan mahasiswa di Kota Semarang, Jawa Tengah mendatangi kantor Polda Jateng, Kamis (10/2/2022) sekira pukul 16.00 WIB.
Elemen mahasiswa tersebut tergabung dari Kampus Unnes, Undip, UIN Walisongo, Unissula, Unimus, termasuk Udinus.
Aksi itu mereka lakukan untuk mendesak kepada aparat kepolisian supaya meninggalkan desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.
Tuntutan ini buntut kericuhan antara warga Wadas dengan aparat kepolisian di Desa Wadas, Purworejo.
Baca juga: Insiden Desa Wadas, Komnas HAM Bakal Temui Warga dan Ganjar Pranowo Besok
Koordinator aksi, Aziz Rahmat Ahmadi, menyampaikan aksi turun ke jalan ini menyampaikan pesan dan tuntutan kepada kepolisian terkait di Wadas.
Tuntutan pertama, menolak rencana pertambangan Quairi di Wadas.
Menarik kepolisian dari desa Wadas, serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap desa Wadas.
Usut tuntas tindakan aparat kepolisian di desa Wadas.
Point paling penting pihaknya meminta kepada Polda untuk segera menarik aparat kepolisian di desa Wadas.
"Selain itu menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap Wadas," ungkap pria mahasiswa Unnes itu.
Baca juga: Ombudsman Akan Lakukan Investigasi Soal Pengamanan Polisi di Desa Wadas Purworejo
Sebelum mendatangi kantor Polda Jateng, mereka berkumpul di depan gerbang eks Kampus Undip Pleburan, Semarang Selatan.
Kemudian longmarch menuju Mapolda Jateng dan membentangkan spanduk di antaranya bertuliskan 'Stop Penjarahan Gaya Baru', 'Wadas Ora Didol' dan lainnya.
Dalam oratornya, mahasiswa sangat menyangkan terkait tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga Wadas.
Menanggapi alasan penolakan rencana pembangunan di Wadas, Aziz mengatakan dari warga Wadas menginginkan tanahnya tidak dilakukan pertambangan.