Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEO Smart Aviation Jelaskan Kronologis Pengajuan Sewa Hanggar di Malinau

CEO PT Smart Cakrawala Aviation atau Smart Aviation, Pongky Majaya menjelaskan kronologis pengajuan sewa hanggar di Bandar Udara Robert Atty Bessing.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in CEO Smart Aviation Jelaskan Kronologis Pengajuan Sewa Hanggar di Malinau
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
CEO PT Smart Cakrawala Aviation atau Smart Aviation, Pongky Majaya di Malinau, Sabtu (12/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
 
TRIBUNNEWS.COM, MALINAU - CEO PT Smart Cakrawala Aviation atau Smart Aviation, Pongky Majaya menjelaskan kronologis pengajuan sewa hanggar di Bandar Udara Robert Atty Bessing di Malinau, Kalimantan Utara.

Kasus tersebut viral seusai perseroan dituding mendepak Susi Air.

Awalnya, Pongky bercerita niat utama Smart Aviation untuk menyewa hanggar agar bisa turut membantu pembangunan di Kalimantan Utara.

Khususnya, mendukung kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait bahan bakar minyak (BBM) satu harga.

"Kami pernah menawarkan program kami kepada Pak Bupati bahwa Smart Aviation ingin berperan di dalam pembangunan khususnya di dunia penerbangan di Kaltara," ujar Pongky saat berbincang di Malinau, Sabtu (12/2/2022) malam.

Dijelaskan Pongky, niat Smart Aviation pun disambut positif oleh Bupati Malinau Wempi W Mawa.

Baca juga: Bupati dan Sekda Malinau Tak Kunjung Jawab Somasi, Susi Air Berencana Bawa Persoalan ke Polisi

Namun saat itu, Bupati Malinau mengingatkan bahwa hanggar tersebut masih ditempati oleh penghuni lama yaitu Susi Air.

Berita Rekomendasi

Lalu, imbuh Pongky, Bupati Malinau Wempi menyatakan bahwa kontrak penyewaan hanggar penghuni lama akan jatuh tempo setiap akhir tahun.

Dia pun meminta agar Smart Aviation agar mengajukan penawaran atau proposal terkait penyewaan hanggar.

"Pak Bupati memberikan respons positif, siapapun operator yang mau masuk sebanyak banyak mungkin itu lebih bagus. Saya menceritakan ke Pak Bupati, memungkinkan nggak hanggar itu kita sewa? Pak Bupati bilang sudah ada yang sewa kecuali pada saat jatuh tempo. Seperti tahun-tahun lalu, siapa pun mengajukan penawaran dan kami (Bupati) yang menilai program siapa yang terbaik," jelas Pongky.

Baca juga: Sekda dan Bupati Malinau Belum Jawab Somasi Susi Air

Singkat cerita, Smart Aviation pun mengajukan proposal secara resmi kepada Pemda Malinau pada November 2021. Mereka juga sempat telah mempresentasikan proposal tersebut di depan Bupati Malinau.

"Kami mempresentasikan di depan beliau bahwa ini loh kalau saya yang sewa sekian sekian sekian. Kalau mengenai harga itu sudah ditentukan oleh Pemda. Siapa pun yang sewa angkanya segitu. Jadi bukan karena harga lebih tinggi tapi karena program apa yang lebih menguntungkan Pemda," ungkap Pongky.

Usai melalui proses internal Pemda Malinau, kata Pongky, akhirnya Smart Aviation terpilih sebagai perseroan yang bisa menyewa hanggar tersebut.

Seharusnya, mereka telah bisa menempati hanggar itu per 1 Januari 2022 kemarin.

"Kami bayarannya pertahun dan seharusnya per 1 Januari sudah jatahnya kita tapi sampai dengan sekarang belum bisa serah terima karena masih ada keributan dengan penghuni lama dengan Pemda. Tapi dalam konteks ini kami tidak bisa memaksa Pemda. Karena sebetulnya menurut kami Pemda sudah berusaha maksimum," jelas Pongky.

Namun demikian, Pongky menuturkan pihak Smart Aviation menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus tersebut kepada pihak Pemda Malinau.

Baca juga: Diusir dari Hanggar, Susi Air Somasi Bupati dan Sekda Malinau: Minta Ganti Rugi Rp8,9 M

"Artinya kami memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk Pemda dapat menyelesaikan masalah ini. Baru nanti ketika semua sudah clear nanti akan dibuatkan berita acara serah terima kepada kami baru kami tempati," pungkas Pongky.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas