Pengakuan Keluarga Korban Tewas di Kerangkeng Terbit Rencana: Dibilang Meninggal karena Covid-19
Salah satu keluarga korban tewas memberikan pengakuan di mana anggota keluarganya yang dikirim ke kerangkeng milik Terbit dibilang tewas karena corona
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pembongkaran terhadap dua kuburan yang diduga sebagai korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin dilakukan oleh Polda Sumut pada Sabtu (12/2/2022).
Dilaporkan Tribun Medan, pembongkaran dua kuburan dilakukan di Desa Pasar Pinter, Kecamatan Sei Bingai dan Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.
Mengenai penyebab meninggalnya, korban diduga dipukuli secara paksa oleh Terbit maupun orang dekatnya di kerangkeng miliknya.
“Ya, kita lakukan pembongkaran dua makam, diduga korban yang tewas akibat siksaan di kerangkeng,” jelas Kabid Humas Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Dua korban yang dibongkar kuburannya tersebut berinisial A dan S.
Baca juga: UPDATE Kerangkeng Milik Bupati Langkat: Polisi Bongkar 2 Kuburan Diduga Korban Penganiayaan
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Selama 40 Hari
Mengenai korban berinisial S diketahui bernama Sarianto (35).
Dugaan penyebab tewasnya Sarianto adalah disiksa selama di kerangkeng milik Terbit.
Dikutip dari Tribun Medan, Sarianto adalah warga dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Diberitahu Penyebab Tewas karena Covid-19
Terkait dibongkarnya kuburan Sarianto, keluarga menceritakan bagaimana awal ketika jenazah Sarianto diberikan kepada mereka.
Salah satu pihak keluarga Sarianto, Boru Sinulingga mengatakan pihak Terbit berdalih kalau Sarianto meninggal karena terpapar virus Covid-19.
“Dibilang sama kami kalau dia meninggal karena kena Covid,” kata Boru.
Selain itu, pihak Terbit juga melarang keluarga Sarianto untuk membuka kain kafan yang terbalut pada tubuh jenazah dalam rangka melihat kondisi Sarianto.
Baca juga: Korban Tewas di Kerangkeng Diduga Lebih dari 3 Orang, Bupati Langkat Bersikeras Itu Tempat Pembinaan
Sehingga keluarga pun langsung menguburkan jenazah Sarianto ke pemakaman keluarga.
“Sudah dikain kafani di dalam peti, jadi kami tidak lihat kondisi badannya,” tutur Boru.
Boru juga menceritakan, awal Sarianto dibawa ke lokasi yang diklaim sebagai tempat rehabilitasi tersebut pada Juni 2021.
Mirisnya, baru dua hari di kerangkeng, Sarianto dinyatakan tewas.
“Baru dua hari direhab, tiba-tiba dipulangkan sudah meninggal dunia,” katanya.
Lalu terkait orang yang mengantar Sarianto, Boru mengatakan bahwa adik Sarianto yang membawa.
“Adiknya yang ngantar ke panti rehabilitasi itu,” ceritanya.
Sementara setelah dilakukannya pembongkaran, Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan akan melakukan autopsi terhadap dua jenazah untuk mencari bukti tindakan pidana yang dialaminya sebelum tewas.
Selain dilakukan pembongkaran, pada Senin (7/2/2022), Polda Sumut juga menemukan sejumlah alat penyiksa.
Alat penyiksa yang diduga digunakan adalah selang air.
Hadi mengatakan, selang air tersebut diduga digunakan untuk mencambuk tahanan hingga luka-luka dan tewas.
“Diantaranya selang untuk mencambuk dan alat lainnya,” jelasnya.
Selain itu, kepolisian juga menemukan lokasi pemakaman korban tewas.
Baca juga: Kapolda Sumut Sebut 6 Tahanan Cacat Disiksa di Kerangkeng Bupati Langkat
Soal kuburan untuk korban tewas tersebut, Hadi menyebut pihaknya menemukan di sejumlah lokasi.
Hanya saja saat itu, pihaknya enggan untuk mengatakan di mana saja lokasi kuburan korban tewas akibat dugaan penganiayaan di kerangkeng milik Terbit tersebut.
Saat itu, Hadi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan.
“Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim dan untuk lokasi nanti dijelaskan,” ungkapnya.
Pengakuan Terbit: Kerangkeng Miliknya Tempat Pembinaan, Tidak Butuh Izin
Lalu di tempat lain, pada Senin (7/2/2022), Komnas HAM telah memeriksa Terbit di Gedung Merah Putih terkait kerangkeng manusia yang dimilikinya.
Dikutip dari Kompas.com, Terbit mengatakan kerangkeng di rumahnya tersebut sengaja didirikannya untuk membina para pecandu narkoba.
Selain itu, ia juga menganggap tidak memerlukan izin dari pihak-pihak tertentu karena tempai itu terbuka dan diketahui banyak pihak.
“Kalau laporan (izin) tidak (ada), tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi,” katanya.
“Kalau izin, itu bukan rehab-an, itu pembinaan,” imbuh Terbit.
Terbit juga menambahkan, pembuatan ruang tersebut dilakukan atas permintaan masyarakat setepat.
Dirinya juga menganggap, tokoh masyarakat seperti dirinya dirasa perlu membantu membuat tempat pembinaan bagi pecandu narkoba.
“Awalnya itu pembinaan untuk organisasi, saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba.”
“Sifatnya membantut warga di sana, ini permintaan masyarakat,” katanya.
Mengenai adanya penghuni yang meninggal, Terbit mengakui hal tersebut.
Baca juga: Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Dipekerjakan di Ladang Sawit Tanpa Upah, Ada yang Tewas
Namun menurutnya tidak ada tindakan penyiksaan terkait pembinaan di kerangkeng miliknya.
“Laporan itu (adanya yang meninggal) kita lihat saja nanti atau bagaimana, karena itu bukan pengelolaan kita langsung.”
“Bukan (bukan penyiksaan), bukan,” jelas Terbit.
Kemudian, Terbit mengklaim tidak memperkerjakan orang yang dibinanya tetapi hanya diberikan keterampilan.
“Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill supaya menjadi keterampilan dari situ orang itu bisa memanfaatkan di luar,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Satia/Freddy Santoso)(Kompas.com/Irfan Kamil)
Artikel lain terkait Penjara di Rumah Bupati Langkat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.