Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPN Mulai Ukur Lahan Proyek Waduk Bener Purworejo, Dikawal 250 Personel Gabungan

250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran.

Editor: cecep burdansyah
zoom-in BPN Mulai Ukur Lahan Proyek Waduk Bener Purworejo, Dikawal 250 Personel Gabungan
foto-foto: Dokumentasi Polda Jateng
DILAKUKAN PENGUKURAN - Kondisi proyek pembangunan Waduk Bener, Purworejo. Selasa (8/2) kemarin, anggota Polisi mendampingi proses pengukuran di Desa Wadas, Kecamatan Bener. Sementara itu, personel Polsek Bener menginterogasi secara humanis MS, orang yang disebut hilang saat pengukuran tanah di Desa Wadas. 

TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO - Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, dikunjungi Tim BPN.

Kunjungan terkait pengukuran lahan untuk dibebaskan dalam rangka pembangunan proyek Bendungan Bener.

250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh.

Keberadaan ratusan petugas gabungan di lokasi ini, menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, untuk mendampingi Tim BPN melaksanakan tugasnya.

Sebelumnya, kata dia, Kepala Kanwil BPN Jateng telah beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin, (7/2).

Dari keterangan Kepala BPN kepada Kapolda, kata dia, Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional.

"Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ungkapnya dalam rilis yang diterima Tribun Jateng, Selasa (8/2).

Berita Rekomendasi

Adapun dasar surat pendampingan personil, lanjutnya, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kab. Purworejo Provinsi Jateng.

Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng.

Atas dasar surat permohonan itu, Kapolda lantas berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh Tim BPN. Adapun luas tanah yang akan dibebaskan saat ini mencapai 124 Ha.

"Sekitar 250 personil gabungan sudah disiapkan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Saat ini sudah standby di lokasi. Adapun kegiatan pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar," tambahnya.

Pelaksanaan tugas tim bersifat humanis dan semata-mata melakukan pendampingan.
Penekanan Kapolda, kata dia, agar pelaksanaan pendampingan harus mengedepankan aspek humanis.

Pihaknya menyadari adanya warga yang kontra terhadap pembangunan bendungan Wadas. Polri pun siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak pembangunan.

Tepis Ada Kericuhan dan Penangkapan
Keberadaan aparat keamanan itu kemudian menjadi isu liar seolah terjadi pengepungan.

Menurut Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji, tidak ada kericuhan saat pengukuran tanah di Desa Wadas Kecamatan Bener Purworejo, Selasa (8/2).

Wakapolda menuturkan kehadiran Polda Jateng di Desa Wadas didampingi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kehadiran Polisi memberikan pendampingan untuk pengukuran lahan sekaligus inventarisasi di antaranya pohon maupun tanaman di lahan tersebut.

"Karena ini merupakan proyek strategis nasional, maka tugas kami adalah mensuksekan kegiatan ini," ujarnya.

Abi menuturkan tidak ada kericuhan sejak pagi hingga saat ini (sore). Terkait orang yang membawa senjata tajam saat ini digali keterangannya.

"Tadi yang diamankan ada 20 orang dan belum diketahui apakah warga di sini (Wadas), saat ini dalam rangka penyelidikan," jelasnya.

Pihaknya menghimbau agar masyarakat dapat terbuka pikirannya dan yakin kepada pemerintah bahwa mengadakan suatu kegiatan tidak mungkin bertujuan menyengsarakan rakyatnya.

Terlebih sebagian besar masyarakat sekitar proyek mendukung pembangunan bendungan.

"Seperti diketahui sebagian besar masyarakat disini mendukung pembangunan bendungan. Toh apabila pembangunan bendungan ini terwujud akan memeberikan manfaat untuk masyarakat di sini. Ini yang harus disamakan alur pikir masyarakatnya," jelasnya.

Ia berpesan kepada masyarakat masih menolak pembagunan agar segera diluruskan cara berpikirnya. Dia sekali lagi menyakinkan kepada masyarakat kegiatan pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyatnya.

"Hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan kami akan tetap menempatkan personel di wilayah ini untuk memastikan betul wilayah ini aman," tandasnya.

Di sisi lain, Polda Jateng juga menepis adanya orang hilang saat dilakukan pengukuran di Desa Wadas.

Isu tersebut beredar di media sosial facebook di akun wadas_melawan. Pada postingan tersebut menunjukan foto orang yang dinyatakan hilang berinisial MS.

Pada postingan bertuliskan "Salah satu warga Wadas pagi ini ditangkap paksa tanpa adanya kesalahan apapun saat makan di warung, saat ini warga tersebut dibawa ke Polsek Bener. Kondisi saat ini, internet di Wadas juga sedang down, sehingga menyulitkan berkabar di media sosial".

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan terkait isu beredar di media sosial terdapat orang belum diketahui keberadaanya sejak pukul 07.00 hingga saat ini adalah hoaks.

Pihaknya membeberkan orang tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Bener dan diperlakukan humanis.

"Orang tersebut berinisial MS dan yang bersangkutan sehari sebelumnya terdeteksi memposting kegiatan kepolisian yang ada di Purworejo. Termasuk memposting di akun sipil dan Wadas serta memberi caption provokatif," terangnya.

Kemudian, terangnya, pada pukul 07.00 yang bersangkutan membonceng istrinya menggunakan sepeda dan dihentikan petugas. Saat itu juga petugas menghentikan dan mengamankan di Polsek untuk dilakukan interogasi.

"Hasil interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan mengaku memiliki tanah tetapi belum bersertifikat," tuturnya. (aqy/rtp)

Baca juga: Kisah Bayi Kembar Asal Desa Tegallinggah Buleleng, Ditinggal Ibu, Ayah Bunuh Diri

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas