Hukuman Oknum Guru yang Tidak Manusiawi, Siswa Dihukum Push Up 100 Kali, Murid Disuruh Makan Sampah
Pada kejadian di Palembang, HN, kini harus menjalani operasi seusai menerima hukuman fisik dari kepala sekolahnya Faril Iskandar (61).
Editor: Hendra Gunawan
![Hukuman Oknum Guru yang Tidak Manusiawi, Siswa Dihukum Push Up 100 Kali, Murid Disuruh Makan Sampah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/seorang-siswa-smp-swasta-di-palembang-sumatera-selatan-inisial-h-15-terpaksa.jpg)
Setelah kejadian tersebut sang keponakan sakit.
"Katanya gatal-gatal di mukanya. Saya juga heran, kita di rumah kasih makan baik-baik dan dijaga makanannya mengapa di sekolah dikasih makan sampah," katanya, Kamis (27/1/2022), mengutip Tribunnews Sultra.
Dia kembali minta maaf atas tindakannya itu. “Sekali lagi saya minta maaf kepada orangtua siswa dan keluarganya, yang jelas apa yang saya lakukan spontan begitu saja kepada siswa,” tuturnya.
Salah satu keluarga siswa telah melaporkan MS ke Kepolisian Resor (Polres) Buton. Prisca Leda, salah satu keluarga korban, menegaskan bahwa keluarga tidak terima dengan ulah pelaku. Menurutnya, tindakan oknum guru tersebut tidaklah manusiawi.
“Salah satunya (korban) adalah keponakan saya. Kalau dari kami, ini sangat keji. Perlakuan guru tersebut tidak pantas untuk mendidik,” jelas Prisca, Kamis (28/1/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton AKP Aslim menjelaskan, polisi sudah menerima laporan korban.
Polisi, kata Aslim, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan orangtuanya.
“Hari ini rencana kami melakukan tindak lanjut dengan mengirimkan surat undangan klarifikasi atau panggilan terhadap saksi-saksi,” terangnya, Kamis.
Aslim menambahkan, saksi-saksi yang dipanggil yaitu dari pihak sekolah dan juga murid lain yang menjadi korban dari MS.
“Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan. Setelah penyelidikan, baru kita menyimpulkan apakah kasus ini kita tingkatkan ketahap penyidikan. Sampai saat ini kita belum menetapkan tersangka,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Harmin angkat bicara soal kasus ini. Harmin menuturkan, oknum guru tersebut telah dinonaktifkan mengajar.
Keputusan ini diambil karena siswa mengalami trauma atas perbuatan MS.
“Dari tindakan kami dinas pendidikan dengan kepala sekolah, guru yang bersangkutan ini berhenti dulu mengajar, karena menurut informasi anak-anak trauma. ternyata saya lihat kemarin tidak seperti itu,” paparnya, Jumat.
Ia menyampaikan, dirinya tidak setuju dengan tindakan MS yang menghukum dengan cara makan sampah plastik.
“Pada prinsipnya saya secara pribadi maupun kelembagaan memang tidak setuju dengan cara seperti itu,” tandasnya.
Meski nonaktif mengajar, MS tetap diwajibkan untuk selalu hadir di sekolah.
Selain itu, dinas pendidikan juga menunggu hasil perkembangan yang dilakukan oleh kepolisian. (Tribunnews.com/Tribun Sumsel/Tribun Medan/Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.