Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda di Bantul Nekat Jual Seluruh Perabotan Rumah, Pelaku Juga Tega Aniaya Ibunya

Dwi Rahayu Saputro (24), warga Pundong, Kabupaten Bantul yang pernah terlibat kasus penjualan dalam rumah sendiri kembali melakukan ulah yang sama.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pemuda di Bantul Nekat Jual Seluruh Perabotan Rumah, Pelaku Juga Tega Aniaya Ibunya
Istimewa
Kondisi rumah setelah seluruh perabotan rumah tangga dijual oleh tersangka. Pemuda di Bantul Nekat Jual Seluruh Perabotan Rumah, Pelaku Juga Tega Aniaya Ibunya 

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Dwi Rahayu Saputro (24), warga Pundong, Kabupaten Bantul yang pernah terlibat kasus penjualan dalam rumah sendiri kembali melakukan ulah yang sama.

Sekadar informasi, pada Januari 2022 lalu, ibu dari Dwi, yakni Paliyem (57), telah mencabut laporannya, dan Kejaksaan Negeri Bantul pun telah mengeluarkan surat keputusan penghentian penuntutan.

Kini, pemuda asal Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono Kapanewon Pundong Kabupaten Bantul tersebut kembali menjual perabotan milik ibunya.

Baca juga: Kasus Pemuda Jual Perabotan Demi Pacar: Penuntutan Dihentikan, Putus dengan Kekasih

Hal itu diungkapkan oleh Warsito (63) paman dari Dwi.

Warsito mengatakan bahwa pada Kamis (10/2/2022) petang kemarin ia mendengar ada mobil bak terbuka yang datang ke rumah Paliyem.

Saat itu ia melihat Dwi dibantu kru mobil pick up tersebut tengah menaikkan lemari dari dalam rumah.

"Saya kaget. Jangan-jangan Dwi jual lemari lagi," ujarnya, Jumat (11/2/2022).

Berita Rekomendasi

Curiga akan perbuatan keponakannya tersebut, ia langsung lapor ketua RT setempat.

Ketua RT pun langsung mendatangi ke rumah Paliyem dan mencoba bertanya kepada Dwi perihal tersebut.

Dari sana terungkap bahwa Dwi bermaksud menjual lemari milik orangtuanya.

Setelah sempat berdebat cukup lama, akhirnya lemari tersebut diturunkan kembali.

DRS (24) warga Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul yang menjual perabot rumah milik orangtuanya termasuk genting ditahan polisi
DRS (24) warga Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul yang menjual perabot rumah milik orangtuanya termasuk genting ditahan polisi (Kolase | Santo Ari | Dok Polsek)

Sementara Dwi langsung pergi meninggalkan rumahnya dengan alasan mencari ibunya untuk membayar ongkos mobil tersebut.

Warsito sebenarnya sudah menaruh curiga kepada Dwi, pasalnya beberapa hari setelah dibebaskan Dwi terlihat membawa kompor gas sekaligus tabung gasnya.

"Alasannya karena akan dibawa ke tempat kerjanya, tapi saya yakin itu juga dijual," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas