Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan Sejumlah Alat yang Diduga untuk Menyiksa Tahanan di Kerangkeng Bupati Langkat

Polda Sumut menyatakan telah menemukan sejumlah alat bukti penyiksaan di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polisi Temukan Sejumlah Alat yang Diduga untuk Menyiksa Tahanan di Kerangkeng Bupati Langkat
Tribun Medan/Fredy Santoso
Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022). Polisi Temukan Sejumlah Alat yang Diduga untuk Menyiksa Tahanan di Kerangkeng Bupati Langkat 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumut menyatakan telah menemukan sejumlah alat bukti penyiksaan di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Alat bukti tersebut diduga kuat sebagai alat menyiksa tahanan yang dikerangkeng.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan salah satu alat bukti adalah sebuah selang air.

Baca juga: Polda Sumut Bongkar 2 Kuburan Diduga Korban Kerangkeng Bupati Langkat, Begini Temuan Komnas HAM

Selang itu diduga untuk mencambuk tahanan hingga luka-luka dan berujung maut.

"Kemudian, beberapa barang bukti pun berhasil kami sita dan amankan diantaranya selang yang diduga digunakan menganiaya para tahanan kerangkeng," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (13/2/2022).

Hadi menuturkan Polda Sumut masih terus menyelidiki kasus yang menyebabkan kematian warga yang dikerangkeng itu.

Sejauh ini pihaknya mencatat tiga orang dinyatakan tewas.

Berita Rekomendasi

Adapun kurun waktu mereka tewas yakni antara tahun 2015, 2019 hingga tahun 2021.

Selain itu, mereka juga telah memeriksa lebih dari 65 saksi.

Selain tiga korban tewas polisi juga menemukan enam orang mantan tahanan dalam kondisi cacat diduga mengalami penyiksaan.

Suasana pembongkaran kuburan salah satu korban tewas akibat kerangkeng milik Terbit Rencana Peranginangin, Sarianto di Dusun II V Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat pada Sabtu (12/2/2022).
Suasana pembongkaran kuburan salah satu korban tewas akibat kerangkeng milik Terbit Rencana Peranginangin, Sarianto di Dusun II V Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat pada Sabtu (12/2/2022). (H/O Tribun Medan)

Polda Sumut juga telah melakukan pembongkaran makam di dua lokasi yakni di pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang dan di Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Polisi menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan direktorat laboratorium forensik Polda Sumut yang baru saja membongkar kuburan keduanya.

Pembongkaran makam dilakukan guna mengautopsi sisa jenazah yang sudah dimakamkan dan mencari bukti tindak pidananya.

6 Tahanan Cacat Disiksa di Kerangkeng Bupati Langkat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas