Polisi Temukan Sejumlah Alat yang Diduga untuk Menyiksa Tahanan di Kerangkeng Bupati Langkat
Polda Sumut menyatakan telah menemukan sejumlah alat bukti penyiksaan di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumut menyatakan telah menemukan sejumlah alat bukti penyiksaan di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Alat bukti tersebut diduga kuat sebagai alat menyiksa tahanan yang dikerangkeng.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan salah satu alat bukti adalah sebuah selang air.
Baca juga: Polda Sumut Bongkar 2 Kuburan Diduga Korban Kerangkeng Bupati Langkat, Begini Temuan Komnas HAM
Selang itu diduga untuk mencambuk tahanan hingga luka-luka dan berujung maut.
"Kemudian, beberapa barang bukti pun berhasil kami sita dan amankan diantaranya selang yang diduga digunakan menganiaya para tahanan kerangkeng," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (13/2/2022).
Hadi menuturkan Polda Sumut masih terus menyelidiki kasus yang menyebabkan kematian warga yang dikerangkeng itu.
Sejauh ini pihaknya mencatat tiga orang dinyatakan tewas.
Adapun kurun waktu mereka tewas yakni antara tahun 2015, 2019 hingga tahun 2021.
Selain itu, mereka juga telah memeriksa lebih dari 65 saksi.
Selain tiga korban tewas polisi juga menemukan enam orang mantan tahanan dalam kondisi cacat diduga mengalami penyiksaan.
Polda Sumut juga telah melakukan pembongkaran makam di dua lokasi yakni di pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang dan di Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Polisi menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan direktorat laboratorium forensik Polda Sumut yang baru saja membongkar kuburan keduanya.
Pembongkaran makam dilakukan guna mengautopsi sisa jenazah yang sudah dimakamkan dan mencari bukti tindak pidananya.
6 Tahanan Cacat Disiksa di Kerangkeng Bupati Langkat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.