Dua Korban Pesta Miras Oplosan di Jepara, Konsumsi Obat Batuk Dulu Agar Cepat Fly Saat Minum
Berdasarkan keterangan saksi yang masih hidup, kata dia, korban terlebih dahulu menenggak obat batuk
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Muhammad Yunan Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Dua penjual minuman keras oplosan diperiksa Kepolisian Sektor Pecangaan setelah 2 remaja tewas akibat menenggak miras.
Kapolsek Pecangaan AKP Andy Pradana, Senin (14/2/2022) mengatakan, pihkanya telah melakukan pemeriksaan pria berinisial N sebagai penjual miras.
Warga Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan itu mengaku mendapatkan pasokan miras oplosan dari Desa Pendo Kecamatan Kalinyamatan dan dari daerah Kecamatan Mlonggo.
"Sudah proses penyidikan dan saat ini penjual miras juga diperiksa oleh Satreskrim Polres Jepara," katanya.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi membenarkan hal tersebut.
"Penjual lagi diperiksa," kata Rozi.
Baca juga: Dukun Cabul di Jepara Ini Ternyata Mengaku Cabuli Salah Satunya Korban Puluhan Kali
Saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait 2 remaja asal Pecangaan yang tewas akibat menenggak miras oplosan karena saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, Dua remaja asal Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara tewas setelah menenggak minuman keras oplosan.
Dua remaja itu adalah Alvin, warga Desa Rengging RT 1 RW 1, Kecamatan Pecangaan dan Khoirul Anam, warga Desa Pecangaan Kulon RT 4 RW 7, Kecamatan Pecangaan.
Alvin (17) meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Mayong, pada Sabtu (12/2/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Sementara Khoirul Anam meninggal di rumah sekira pukul 18.30 WIB.
Sebelum meninggal, korban sempat main ke luar rumah.
Kapolsek Pecangaan AKP Andy Pradana menerangkan, korban menenggak miras oplosan bersama dua temannya di bengkel sepeda motor di Desa Pecangaan Kulon pada Jumat (11/2/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.