Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Dendam Lama, 6 Siswa SMA di Palopo Sekap dan Hajar Teman Sendiri saat Jam Pelajaran

Kasus 6 siswa SMA sekap dan hajar teman sendiri saat jam pelajaran terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Gara-gara Dendam Lama, 6 Siswa SMA di Palopo Sekap dan Hajar Teman Sendiri saat Jam Pelajaran
TribunKaltim/Istimewa
Ilustrasi 6 siswa SMA di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, tega aniaya dan sekap teman sendiri saat jam pelajaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus 6 siswa SMA sekap dan hajar teman sendiri saat jam pelajaran terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Motif para pelaku lantaran dendam lama terhadap korban.

Kini, keenamnya sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Mereka masing-masing berinisial IP (18), BD (17), MR (18).

Kemudian MA (17), AY (18), dan MA (17), sedangkan korbannya yakni TR (15).

Kepala Seksi Humas Polres Palopo, Iptu Patobun mengatakan, para pelaku menyerahkan diri usai dilakukan upaya persuasif.

Baca juga: Niat Membantu Teman, Sopir Ojol di Medan Ini Jadi Korban Penganiayaan Geng Motor

“Setelah menerima laporan, kami melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan dan melakukan pendekatan secara kekeluargaan ke keluarga agar para pelaku menyerahkan diri,” kata Patobun Minggu (13/2/22).

Berita Rekomendasi

Setelah itu, pihak keluarga berupaya menyanggupi upaya polisi.

Enam remaja pelaku perundungan terhadap seorang siswa SMA diamankan di Maporles Palopo.
Enam remaja pelaku perundungan terhadap seorang siswa SMA diamankan di Maporles Palopo. (Humas Polres Palopo)

“Pihak keluarga menyerahkan para pelaku tersebut di Jalan Cakalang, Kota Palopo. Mereka selanjutnya tiba ke Mako Polres Palopo,” sebut Patobun.

Dari hasil interogasi sebagian besar dari mereka mengakui melakukan penganiayaan terhadap mereka.

Meski begitu, ada juga yang menyangkal melakukan penganiayaan terhadap korban.

Baca juga: Pemuda di Bantul Nekat Jual Seluruh Perabotan Rumah, Pelaku Juga Tega Aniaya Ibunya

“Saat diinterogasi IP mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul dan menendang muka dan badan korban,” kata Patobun.

“BD juga mengaku memukul dan menendang muka dan badan TR,” sambungnya.

Sementara pelaku lainnya yakni, MR mengaku memukul muka korban dengan kepalan tangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas