Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjaga Sekolah di Palembang Ditangkap Karena Curi 26 Set Meja dan Kursi

Penjaga sekolah tersebut sengaja memanfaatkan masa belajar daring melancarkan aksi mencuri.

Editor: Erik S
zoom-in Penjaga Sekolah di Palembang Ditangkap Karena Curi 26 Set Meja dan Kursi
Net
Ilustrasi Alex Andriadi (39) ditangkap polisi karena mencuri  26 set meja dan kursi di SD Negeri 48 Palembang 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -  Alex Andriadi (39), seorang penjaga sekolah di Palembang, Sumatera Selatan telah mencuri  26 set meja dan kursi di SD Negeri 48 Palembang tempatnya bekerja.

Barang curian tersebut kemudian dia jual.

Karena perbuatannya itu, Alex kini ditangkap polisi.

"Saya jualnya via online. Ada yang minta, baru saya curi buat dijual," ujarnya di Polsek Ilir Timur II, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Momen Presiden Jokowi Gantikan Motor Driver Ojol Perempuan di Surabaya yang Hilang Dicuri

Perbuatan itu diakui tersangka lantaran kepepet kebutuhan ekonomi.

Sebagai penjaga sekolah yang menurutnya digaji kecil, warga Jalan Iswahyudi Kecamatan Kalidoni Palembang itu hanya menerima gaji dalam empat bulan sekali.

Rincian gaji perbulan hanya berada di kisaran Rp.1 juta.

Berita Rekomendasi

"Saya kepepek," ucapnya.

Baca juga: 2 Warga Asal Bengkulu Curi Sepeda Motor yang Pemiliknya Sedang Salat

Sementara itu, Kapolsek IT II Palembang, Kompol Yuliansyah didampingi Kanit Reskrim AKP Firmansyah mengatakan, tersangka sengaja memanfaatkan masa belajar daring melancarkan aksi mencuri.

"Aksinya terungkap setelah Kepsek merasa curiga, kenapa bangku di sekolah terus hilang. Sedangkan, selaku penjaga sekolah tersangka ini selalu mengaku tidak tahu. Makanya kepsek curiga hingga akhirnya membuat laporan ke kami," ungkapnya.

Aksi tersangka dilakukan tersangka Alex bersama dengan seorang temannya yang saat ini masih buron.

Baca juga: Polrestabes Palembang Tangkap Angota Geng Motor yang Bacok Wanita di Pasar

Alex berperan sebagai eksekutor, sedangkan satu rekannya yang masih buron bertugas untuk menawarkan meja dan kursi melalui Facebook.

Setiap barang biasanya akan dijual pada kisaran harga Rp.200 ribu.

"Tersangka terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun," ucapnya. (Shinta Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Penjaga Sekolah di Palembang Nekat Curi Meja dan Kursi, Puluhan Set Dicuri Jual Lewat Facebook

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas