Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan Jadi Tersangka Ritual Maut, Terancam 5 Tahun Bui

Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ritual maut di Jember.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan Jadi Tersangka Ritual Maut, Terancam 5 Tahun Bui
Kolase Tribunnews.com: Kanal YouTube Tribunnews
Foto Nur Hasan, pimpinan Tunggal Jati Nusantara. Nur Hasan ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ritual maut di Jember. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Jember menetapkan Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan sebagai tersangka dalam peristiwa ritual maut di Pantai Payangan, Jember.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 359 KUHP karena kesalahannya (kealpaan) menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Nur Hasan juga terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Nurhasan disangka bersalah atas meninggalnya 11 orang dalam ritual maut di Pantai Payangan, Ambulu, Jember pada Minggu (13/2/2022) lalu.

"Kami menerapkan Pasal 359 KUHP kepada tersangka N, ancaman hukuman lima tahun penjara," ujar Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo dalam rilis di Mapolres Jember, Rabu (16/2/2022), dikutip dari Surya.co.id.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, juga melakukan gelar perkara.

Hery menyebut, Nur Hasan adalah pihak yang menginisiasi adanya kegiatan ritual.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, ritual serupa sering dilakukan oleh pengikut kelompoknya.

Bahkan, sebelumnya kelompoknya sudah menggelar ritual tersebut selama tujuh kali.

Baca juga: Istri Muda dan Anak Tiri Pimpinan Ritual Maut Ikut Tewas, Anaknya yang Masih Berusia 2 Tahun Selamat

Namun, dalam ritual terakhir, Hery menyebut Nur Hasan berinisiatif untuk melakukan ritual masuk ke dalam air.

Padahal, ritual yang sebelumnya hanya dilakukan di pinggir pantai.

"Yang bersangkutan sudah kali ke-7 melakukan kegiatan seperti ini, tapi sebelum-sebelumnya dilakukan di pinggir pantai saja."

"Tapi kegiatan terakhir kemarin yang bersangkutan mensyarakatkan supaya ritualnya berhasil untuk anggotanya, harus berdiri di dalam air dengan ketinggian air minimal sampai mencapai lutut orang dewasa," ujar Hery, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Rabu (16/2/2022).

Klarifikasi Nur Hasan soal Ritual Maut

Sementara itu, Nur Hasan memberikan klarifikasinya terkait ritual yang dilakukannya bersama pengikutnya di Pantai Payangan Jember, Jawa Timur pada Minggu (13/2/2022).

Nur Hasan mengaku sempat berdiskusi terkait waktu pelaksanaan ritual bersama para pengikutnya sebelum pelaksanaan ritual.

Dari hasil diskusi tersebut akhirnya diputuskan untuk melakukan ritual pada Minggu (13/2/2022) kemarin.

"Saat itu diskusi, gimana kalau malam Minggu setuju enggak. 'Ya enggak apa-apa,'" kata Nur Hasan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (16/2/2022), dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Sosok Pimpinan Ritual Maut di Pantai Payangan Jember, Kemana-mana Pakai Selendang Warna Hijau

Selain mendiskusikan soal waktu pelaksanaan ritual, Nur Hasan juga berdiskusi soal iuran.

Semuanya sepakat untuk membayar iuran Rp 20 ribu.

Nur Hasan menegaskan tidak pernah memaksa para pengikutnya untuk mengikuti ritual tersebut.

Mereka mengikuti ritual atas dasar kemauan mereka sendiri.

"Jadi berapa iurannya, sekiranya anak-anak yang mampu, tidak ada paksaan. Yaudah yang enak iuran Rp 20 ribu aja. Mau ikut iya, tidak ikut ya tidak apa-apa. Saya tidak memaksa," terang Nur Hasan.

Baca juga: Fakta-fakta Ritual Maut di Pantai Payangan Jember: Ada Korban Polisi hingga Peringatan Ombak Tinggi

Polisi Masih Dalami Dugaan Adanya Unsur Pidana

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait ritual yang menyebabkan 11 orang meninggal ini.

Diketahui 11 orang tersebut meninggal karena tersapu ombak saat melaksanakan ritual di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur.

Untuk mendalami kasus ini, polisi memeriksa Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan.

Komang menyebut polisi tengah fokus untuk mendalami informasi terkait siapa yang menginisiasi ritual tersebut.

Baca juga: FAKTA Nur Hasan, Pimpinan Ritual Maut di Pantai Payangan Jember, Dikenal Sebagai Paranormal

Kemudian apa tujuan ritual, apakah Nur Hasanah memang menyarankan untuk mengadakan ritual tersebut kepada para pengikutnya, serta informasi lainnya.

"Untuk fokus pendalaman berkaitan dengan pemeriksaan yang bersangkutan, di antaranya tentang siapa yang menginisiasi kegiatan tersebut."

"Tujuannya apa, kemudian apakah saudara NH ini menyarankan kepada jamaahnya, untuk berkegiatan sudah berapa kali, dimana saja, dan bagaimana mungkin cara ibadahnya," terang Komang.

Baca juga: Tanggapi Ritual Maut di Jember, Gubernur Jatim: Masyarakat Ingin Solusi Jalan Pintas

Korban Selamat Sempat Terbentur Karang hingga Luka

Sementara, kisah pilu dialami oleh korban selamat dan keluarga korban meninggal, bernama Bintang.

Bintang merupakan satu di antara korban selamat dari seretan ombak Pantai Payangan, Ambulu, Jember.

Dari insiden tersebut, kakinya bengkak dan ada beberapa luka di tubuhnya.

Saat ditemui tim Tribun Jatim Network, Bintang masih terus menangis di dalam mobil saudaranya, Suwarto pada Minggu (13/2/2022) kemarin.

Perempuan muda itu terus memanggil sang mama.

"Ma, kenapa mama tinggalin aku," ujarnya berkali-kali sambil menangis, dikutip dari Tribun Jatim.

Hanya kalimat itu yang keluar dari Bintang selama beberapa menit Tribun Jatim Network ada di sampingnya.

Air matanya berjatuhan tak bisa berhenti.

Bintang terlihat syok berat.

Bintang, satu di antara korban selamat dalam ritual maut di Pantai Payangan, Jember, Minggu (13/2/2022).
Bintang, satu di antara korban selamat dalam ritual maut di Pantai Payangan, Jember, Minggu (13/2/2022). (Tribun Jatim Network/Sri Wahyunik)

"Dari tadi kondisinya begitu," ujar Suwarto, sang paman yang menjemput Bintang di Puskesmas Ambulu.

Bintang syok, karena ibunya, Sulastri menjadi korban meninggal dalam peristiwa ritual berujung maut di laut selatan tersebut.

Menurut Suwarto, Bintang dan Sulastri termasuk dalam rombongan Kelompok Tunggal Jati Nusantara.

"Saya tidak tahu nama kelompoknya. Tahunya, mereka ikut pengajian, begitu saja," ujar Suwarto.

Suwarto, dan istrinya, Latifah, mengaku tidak tahu sejak kapan saudaranya bergabung di kelompok tersebut.

Suwarto hanya tahu, jika 10 hari lalu, Sulastri juga ikut ritual ke Pantai Payangan.

Baca juga: Berawal dari Pengajian, Warga Lalu Diminta Ikut Ritual Tengah Malam di Pantai Payangan Jember

Dalam ritual berakhir duka, Minggu (13/2/2022), sebenarnya Bintang sudah tidak mau ikut sang mama.

Bintang sudah tinggal di rumah kos di Kecamatan Rambipuji.

Sementara ibunya, Sulastri berdomisili di Jalan Kacapiring, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Jember.

"Tapi ibunya maksa, untuk ikut. Akhirnya ikut kemarin," imbuh Latifah.

Saat mulai tenang, Bintang bercerita kepada Latifah, kalau ombak besar tiba-tiba datang ketika mereka masih berdiri di tepi pantai.

"Kata Bintang tadi, mereka masih berdiri bersisian. Kemudian ombak besar datang, dan tiba-tiba ibunya sudah tidak ada di sisinya."

"Sedangkan dia selamat, tapi sempat terbentur karang sepertinya, sehingga kakinya sampai bengkak," ujar Latifah.

Baca juga: 5 FAKTA Ritual di Pantai Payangan Jember: 11 Orang Tewas Tenggelam, Terungkap Tujuan Mandi di Laut

Wajah Bintang sebelum peristiwa itu terjadi, sempat terekam dalam sebuah video.

Video itu kemudian beredar melalui beberapa grup WhatsApp (WAG).

Bintang terlihat seperti orang linglung.

Sumber Tribun Jatim Network menyebut, dia sempat kesurupan sehingga disadarkan di rumah petinggi Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Jember.

Peristiwa itu terjadi beberapa jam sebelum ritual digelar di Pantai Payangan.

(Tribunnews.com/Maliana/Faryyanida Putwiliani, TribunJatim.com/Sri Wahyunik)

Berita lain terkait Ritual di Pantai Payangan Jember

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas