Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Sopir Bunuh Bos Toko Mebel di Nganjuk, Pelaku Dendam Kerap Diajak Berhubungan Sesama Jenis

Terungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan seorang pengusaha toko mebel berinisial B (35) di Nganjuk, Jawa Timur.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Sopir Bunuh Bos Toko Mebel di Nganjuk, Pelaku Dendam Kerap Diajak Berhubungan Sesama Jenis
surya.co.id/ kompas.com
Tersangka MYS sedang diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan bos toko mebel di Nganjuk, Jawa Timut (kiri) dan lokasi peristiwa pembunuhan di Jalan dr Soetomo, Nganjuk. 

TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - Terungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan seorang pengusaha toko mebel berinisial B (35) di Nganjuk, Jawa Timur.

Pembunuhan tersebut bermotif dendam, karena korban kerap mengajak melakukan hubungan sesama jenis.

Sebelumnya, B ditemukan tewas bersimbah darah di dalam garasi, Sabtu (5/2/2022) pagi.

Di tubuh korban ditemukan sejumlah luka diduga akibat pembunuhan.

Korban ditemukan dalam kondisi tengkurap dengan luka bacok di sejumlah tubuh oleh seorang saksi berinisial YS yang saat itu akan mengambil mobil di garasi tersebut.

Kepolisian pun bergerak cepat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku pun dengan cepat teridentifikasi dan dilakukan penangkapan kurang dari 1 x 24 jam setelah penemuan jasad korban.

Berita Rekomendasi

Satreskrim Polres Nganjuk mengamankan MYS (28), warga asal Kota Malang di sebuah rumah kos di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, Sabtu (5/2/2022) pukul 23.11 WIB.

Baca juga: Cinta Sesama Jenis, Warga TPU Chober Tak Kaget Otak Pelaku Pembunuhan Adalah Perempuan

MYS diketahui merupakan sopir pribadi korban yang baru bekerja selama dua minggu.

Kepada polisi, MYS mengaku nekat membunuh korban karena sakit hati kerap dimarahi korban.

Tak hanya itu, MYS juga mengaku sering diminta bekerja lembur hingga larut malam, tetapi gaji yang diberikan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Beranjak dari rasa sakit hati, MYS pun membuat rencana menghabisi nyawa korbannya.

Ia memulai rencananya dengan membeli parang secara online dan barang pun diantar COD.

Setelah itu, MYS pun menunggu kesempatan untuk menghabisi korban.

Insiden pembunuhan berawal saat korban bersama MYS hendak memarkirkan kendaraannya ke garasi mobil, Jalan dr Soetomo, Nganjuk Jumat (4/2/2022) malam.

Baca juga: Terkuak, Motif Pelaku Habisi Fiky di TPU Kober Dilatarbelakangi Rasa Cemburu Sesama Jenis

Keduanya datang ke garasi mobil sepulang dari toko mebel yang dikelola korban.

Ketika korban masuk ke dalam garasi, pelaku langsung mengeksekusinya menggunakan parang yang sudah disiapkan MYS sebelumnya.

Setelah menghabisi korban, MYS mengambil kunci toko mebel dari saku korban.

Lalu tersangka menjarah isi toko dan barang-barang berharga di rumah korban.

Di antara barang yang dijarah MYS yakni sebuah laptop, ponsel, uang tunai kurang lebih Rp 6 juta, dan mobil pick up yang dijual di daerah Blitar.

Setelah menjarah barang-barang berharga korban, MYS kemudian membuang parang ke sungai.

Hubungan sesama jenis

Dari hasil pengembangan penyidikan terungkap fakta baru.

Dilansir dari kompas.com, selain karena sering dimarahi dan kerap diminta bekerja lembur oleh korban, pelaku MYS juga menaruh dendam karena kerap diajak berhubungan seksual sesama jenis.

“Ternyata (korban penyuka) sesama jenis, homo,” jelas Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson, kepada wartawan di Nganjuk, Selasa (15/2/2022).

Boy Jeckson menuturkan, fakta ini terungkap setelah penyidik memeriksa handphone dan men-tracing media sosial korban.

Hasilnya, aparat mendapati fakta mengejutkan, bahwa korban B ternyata memiliki kelainan seksual sesama jenis.

Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Bayi dalam Tas di Nganjuk, Awalnya Dikira Mainan oleh Petugas Kebersihan

Pelaku MYS sendiri akhirnya buka suara mengenai kelainan seksual yang dimiliki korban.

“Setelah kita lakukan penyelidikan dengan mendalam, akhirnya si pelaku mengakui, membuka ceritanya aib di balik itu semua,” kata Boy Jeckson.

Bahkan, lanjut Boy Jeckson, pelaku MYS mengungkap ke penyidik bahwa ia pernah diajak berhubungan seksual oleh korban sebanyak empat kali.

“Dari pengakuannya sih empat kali, tiga ditolak satu mau enggak mau terpaksa, akhirnya sempat berhubungan badan mereka,” ungkap Boy Jeckson.

Hubungan seksual sesama jenis inilah yang menjadi motif MYS menghabisi nyawa korban B yang tak lain majikannya sendiri.

“Iya (motif MYS) salah satunya itu. Jadi dia dendam dan marah kepada si pelaku. Jadi kalau enggak mau diajak berhubungan badan, dia marah si korban,” kata Boy Jeckson.

Boy Jeckson melanjutkan, saat ini pihaknya masih mendalami apakah ada orang selain MYS yang sempat diajak berhubungan badan oleh korban B.

Sejauh ini, kata Boy Jeckson, belum ada karyawan korban yang memberikan kesaksian serupa.

“Belum, belum ada,” kata Boy Jeckson.

Selanjutnya, tutur Boy Jeckson, pihaknya juga masih akan mendalami apakah ada jaringan prostitusi sesama jenis di Nganjuk.

“Itu sedang kita kembangkan, siapa jaringannya, apakah ada jaringan prostitusi sesama jenis di sini atau gimana, itu sedang kita dalami,” kata dia.

Dalam kasus ini, MYS terancam pasal 340 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan berencana subsider pasal 338 jo pasal 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun (penjara) atau seumur hidup. (kompas.com/ surya.co.id/ Usman Hadi/ Ahmad Amru Muiz)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pengusaha Mebel Nganjuk Ditemukan Tewas di Depan Garasi, Pelakunya Ternyata Sopirnya Sendiri

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas