4 Wanita di Tuban Dilecehkan Tukang Becak, Pelaku Kini Terancam Dipenjara 9 Tahun
Kasus pelecehan terjadi di Tuban, Jawa Timur. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 52 tahun berinisial AJ.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan terjadi di Tuban, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 52 tahun berinisial AJ.
Warga Kecamatan Jatirogo, Tuban ini sehari-hari bekerja sebagai tukang becak.
Sementara korbannya berjumlah 4 orang wanita.
Baca juga: Twitter Buka Mode Keamanan Anti Pelecehan untuk Jutaan Pengguna
Identitas mereka masing-masing FAP (21), YNF (34), SL (62) dan SK (64).
Kapolres Tuban, AKBP Darman membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku.
"Pelaku pencabulan di Jatirogo sudah kita amankan," katanya, Rabu (16/2/2022).
Darman melanjutkan penjelasannya, pelaku melakukan aksinya di rumahnya maupun di luar, baik di jalan atau sawah.
Baca juga: Murid TPQ di Kudus Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru, Dikabarkan Korbannya 8 Anak
"Jadi pelaku ini setiap ada kesempatan terhadap korbannya langsung melakukan pencabulan."
"Sudah kita tetapkan tersangka, sudah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Darman.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 289 KUHP atau pasal 281 KUHP, dan pasal 65 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tukang Becak di Tuban Gelap Mata Cabuli Empat Wanita Berbagai Usia, Kini Meringkuk di Penjara
(TribunJatim.com/ M Sudarsono)