Jaksa Beberkan Alasan 3 Pria Garut Jadi Jenderal di NII
Jaksa mengungkap kenapa ketiga orang itu, yang ditasbihkan jadi jenderal NII, bisa bergabung dengan NII.
Editor: Erik S
Kami, Umat Islam Bangsa Indonesia Menjatakan :
BERDIRINJA
NEGARA ISLAM INDONESIA
Maka hukum yang berlaku atas Negara Islam Indonesia itu, ialah : HUKUM ISLAM
ALLAHU AKBAR ! ALLAHU AKBAR ! ALLAHU AKBAR !
Atas nama ummat Islam Bangsa Indonesia, IMAM NEGARA ISLAM INDONESIA
SM KARTOSOEWIRJO
Madinah - Indonesia
12 Syawal 1368 / 07 Agustus 1949
Kata jaksa, ketiga terdakwa menyatakan bahwa proklamasi NII itu ada. Sedangkan arti dan makna dari Proklamasi NII tersebut adalah menyatakan berdirinya NII yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Untuk meyakinkan bahwa NII itu ada, Sensen Komar memerintahkan ketiga terdakwa mengupload video ke Youtube untuk menyatakan bahwa NII itu benar-benar ada dan video yang berisikan pidato-pidato konsep Negara Islam.
Adapun tugas dari terdakwa Jajang Koswara untuk mengupload video yang berisikan pidato-pidato konsep NII Imam Besar SM Kartosoewiryo yang dibacakan oleh terdakwa Sodikin. Sedangkan terdakwa Ujer hanya mendampingi dan ikut tampil daam video tersebut," kata dia.
"Kemudian terdakwa Jajang Koswara meng-upload video-video tersebut ke Youtube dengan Akun Parkesit 82 dan telah ada sebanyak 57 video dari yang pertama yaitu pada tanggal 18 Juli 2019 sampai dengan yang terakhir pada tanggal 30 September 2021," kata jaksa.
Ada pun pasal yang didakwakan pada ketiga terdakwa antara lain pasal 107 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana pada dakwaan primair.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.