Remaja 18 Tahun Tikam Ayah Tiri hingga Tewas, Dendam Korban Sering Pukuli Pelaku dan Ibunya
Seorang remaja bernama Sahrul (18) nekat membunuh ayah tirinya. Sahrul nekat menghabisi nyawa ayah tirinya karena dendam ia dan ibunya kerap dipukuli.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
“Ancaman hukumannya pasal 338, minimal 15 tahun penjara,” ujarnya menambahkan.
Baca juga: Pria yang Aniaya Ibu Kandung di Medan Ditangkap, Menangis dan Memohon Ampun
Baca juga: Kronologi Sopir Bunuh Bos Toko Mebel di Nganjuk, Pelaku Dendam Kerap Diajak Berhubungan Sesama Jenis
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Parepare guna pemeriksaan lebih lanjut.
Mengetahui kejadian tersebut, Hasna, istri korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Ia mengaku tidak mengetahui jika anaknya sebagai pelaku kematian suaminya.
Hasna mengaku sempat mencabut badik dari perut suaminya yang masih tertancap.
Pantauan Tribun, rumah duka masih terlihat sepi, hanya ada Hasna dan satu anggota keluarga.
Terdapat susunan kursi di bawah rumah panggung milik korban.
Kemudian, keranda mayat masih ada di pinggir jalan depan rumah korban.
Sedangkan, kain putih terikat di tangga rumah Hasna.
Baca juga: Nasib Ketua Tunggal Jati Nusantara, Istri dan Anak Tewas dalam Ritual, Kini Nur Hasan Jadi Tersangka
Hasna: Belum Bisaka Bicara Banyak
Hasna, istri Muhammad Iqbal (36), belum banyak bicara pascaanak kandungnya membunuh suaminya.
“Masih pusing-ka, belum bisaka bicara banyak,” katanya di rumah duka, Jl Sosial, Kelurahan Bukit Harapan, Soreang, Parepare, Rabu (16/2/2022).
Hasna mengaku telah memakamkan jenazah suaminya.
“Iye, sudah-mi di kubur tadi habis salat duhur,” ujarnya menambahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.