Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ibu di Jawa Barat Kehilangan Bayi yang Baru Saja Dilahirkannya

Peristiwa itu menimpa warga Kampung Rawapeneng, Desa Linggamulya, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seorang Ibu di Jawa Barat Kehilangan Bayi yang Baru Saja Dilahirkannya
Tribunnews.com
Ilustrasi bayi 

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Seorang ibu di Tasikmalaya  menceritakan saat-saat anak bayi yang baru dilahirkannya diambil orang lain.

Di hari yang semestinya berbahagia, ibu itu diliputi rasa gelisah.

Bayinya hilang usai dilahirkan.

Ironisnya dia baru tahu anaknya ‘dijual’ seharga puluhan juta.

Peristiwa itu menimpa warga Kampung Rawapeneng, Desa Linggamulya, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Selasa (18/1/2022) subuh menjadi perpisahan terakhir ibu bernama Unung Siti Zaenab (44) dengan bayi yang baru dilahirkannya.

Kedua tangannya belum sempat meminang sang buah hatinya.

Baca juga: Mahasiswa Asal Kalteng Gugurkan Kandungannya di Bantul: Jasad Bayi Diletakkan di Kompleks Masjid

BERITA TERKAIT

Darah dagingnya hilang. Hal itu diketahuinya usai Unung sadar dari perjuangannya melahirkan bayi itu.

Saat itu, Unung melahirkan di rumahnya di Kampung Cipancur, Desa Cisaruni, Kecamatan Padakembang.

Unung hanya teringat saat itu ada Paraji dan sepasang suami istri di rumahnya.

Sebutan paraji sendiri merupakan seorang dukun beranak di kampung itu.

Ia bertanya kepada suaminya, Pipin Patrudin (38) keberadaan si bayi.

“Saya tanyakan ke suami, dia bilang bayi saya memang dibawa oleh mereka (pasangan suami istri itu)," kata Unung yang dibenarkan oleh Pipin, saat ditemui, Rabu (16/2/2022) malam.

Saat pergi bersama bayi itu, mereka meninggalkan uang sebesar Rp 1 juta buat Unung.

Dibawa kabur

Uang Rp 1 juta yang diberikan bukan lah semata untuk membantu Unung.

Ternyata, ada udang di balik batu.

Sepasang suami istri berinisial D dan A itu memiliki maksud terselubung.

"Katanya untuk uang penyeumpal (mengambil bayi). Saya tak curiga apa-apa, diambil saja," kata Unung.

Suaminya mengaku, ia tidak sadar anaknya dibawa kabur lantaran saat itu sedang ramai tamu yang datang.

Mereka ingin menengok kondisi Unang saat lahiran.

Tahu-tahu keesokan harinya, Paraji bersama A dan D mengabarkan kepada mereka akan menggelar acara akikahan dan syukuran Puput.

Baca juga: Ibu Kaget Putrinya Tak Kunjung Keluar Kamar, Kepanikan Memuncak Tiba-tiba Muncul Bayi Berwajah Pucat

"Saat itu saya bertanya ke mana bayi saya. Paraji menjawab bahwa bayi dirawat oleh keluarga A dan D, dan jika ingin diambil sewaktu-waktu, kata paraji, boleh saja karena memang hak saya," ujar Unung.

Unung juga masih ingat. Setelah kunjungan itu, keluarga D sempat datang ke rumahnya pada Kamis (20/1/2022) malam.

Mereka lantas menyodorkan surat bermaterai.

Unung tak tahu jelas isi dari surat itu.

Tanpa baca isinya, ia menandatangani surat itu.

Penandatanganan surat itu tak disaksikan suami lantaran sedang kerja lembur.

“Saya masih dalam kondisi lemah. Mereka masuk ke kamar dan menyodorkan surat bermaterai," kata Unung.

Tak dinyana, isi dari surat itu ternyata berbunyi soal pengalihan hak asuh anak kepada pasangan A dan D.

‘Dijual’ Rp 25 Juta

Unung dan Pipin mengaku tak ingin memberikan anak keempatnya itu kepada orang lain.

Ketika meminta balik, ternyata mereka dipersulit oleh syarat yang diajukan keluarga D.

D dan A ‘menjual’ anaknya itu kepada Unung dan Pipin sebesar Rp 25 juta.

"Mereka bilang bayi boleh diambil asalkan membayar ganti rugi perawatan selama ini sebesar Rp 25,3 juta," kata Unung.

Syarat itu tentu berat dan aneh.

Sebab, bayi itu merupakan darah daging Unung dan Pipin sendiri.

Selain itu, Unung tak punya uang sebesar itu lantaran penghasilan Pipin tak menentu.

Mereka akhirnya melaporkan kejadian itu kepada KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Rencananya, mereka diadakan mediasi bagi kedua pihak yang bertikai.

"Rencananya besok (Kamis 17/2, Red) kami akan berangkat ke rumah pasangan suami istri A dan D untuk membawa bayi dan menyerahkannya kepada pasangan yang berhak," ujar Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto.

"Namun jika tiba-tiba terjadi diluar kesepakatan semula, dan bayi tak bisa diambil, kasus ini akan kami adukan ke polisi,” katanya lagi.

Menurut Ato, pihaknya telah menemukan beberapa unsur pelanggaran hukum yang dilakukan keluarga A dan D.

"Karenanya jika besok tidak selesai, kami langsung mengadukan kasus ini ke Polres Tasikmalaya Kota," ujar Ato.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kisah Pilu Bayi yang Hilang Usai Dilahirkan, Saat Ditemukan Sang Ibu Kaget ‘Dijual’ Rp 25 Juta

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas